Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Drs. H. Maman Sulaeman
Drs. H. Maman Sulaeman ketika menjabat sebagai Bupati Sukabumi ca2000an
Drs. H. Maman Sulaeman adalah seorang politikusIndonesia yang menjabat sebagai Bupati Sukabumi , Provinsi Jawa Barat, pada periode 2000–2005. Ia tercatat sebagai bupati yang memimpin daerah sebelum era pemilihan kepala daerah secara langsung di Sukabumi dan merupakan salah satu tokoh yang memperkuat struktur pemerintahan daerah pada awal abad ke-21.[2]
Masa jabatan
Selama masa jabatannya sebagai Bupati Sukabumi, Maman Sulaeman memimpin pemerintahan daerah yang dipenuhi dinamika pembangunan dan administrasi pemerintahan lokal menjelang diberlakukannya **pemilihan kepala daerah secara langsung** di Kabupaten Sukabumi. Sebagai bagian dari sejarah pemerintahan setempat, masa jabatannya juga menjadi periode ketika jabatan **Wakil Bupati** diterapkan secara resmi di daerah tersebut.[3]
Kontroversi
Pada pertengahan dekade 2000-an, Maman Sulaeman menjadi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cibadak terkait penggunaan dana cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi untuk bantuan dan pinjaman kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara serta denda terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Cibadak pada tahun 2006.[4]
Aktivitas pasca-jabatan
Setelah masa jabatannya sebagai bupati berakhir, Drs. H. Maman Sulaeman tetap dihormati oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat. Pada April 2025, rombongan kepala desa melakukan kunjungan silaturahmi ke kediamannya sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya terhadap pembangunan lokal di Kabupaten Sukabumi.[5]