Majelis Nasional Republik Federal Nigeria adalah badan legislatif bikameral yang didirikan berdasarkan bagian 4 Konstitusi Nigeria.[1] Badan ini terdiri dari 109 anggota Senat dan 360 anggota Dewan Perwakilan Rakyat;[2] Ada tiga senator dari setiap negara bagian di Nigeria dan satu senator yang mewakili Wilayah Ibu Kota Federal dan distrik anggota tunggal. DPR dipilih melalui pemungutan suara pluralitas.