Artikel ini berisi daftar yang lebih baik ditulis dalam bentuk prosa. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengubah artikel ini ke dalam bentuk prosa, jika sesuai.
Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (Magabudhi), atau dulunya bernama Majelis Pandita Buddha Dhamma Indonesia (Mapanbudhi), adalah sebuah organisasi massa kaum Buddha aliran Theravada di Indonesia. Didirikan pada tanggal 3 Oktober 1976 di Bandung sebagai Mapanbudhi, pada Pasamuan Agung V tahun 1995 berganti nama menjadi Magabudhi.
Anggota dan Tugas
MAGABUDHI beranggotakan para upasaka yang telah menyatakan tekadnya untuk aktif berpartisipasi dalam segala kegiatan yang menyangkut pembabaran Agama Buddha Aliran Theravada. Terdiri dari para Pandita dan Upacarika (calon Pandita), adapun tugas dan kewajiban Pandita adalah sebagai berikut:
1. Memberikan pelayanan kerohanian kepada umat Buddha yang meliputi antara lain:
Membabarkan Buddha Dhamma di dalam maupun di luar tempat ibadah umat Buddha.
Melaksanakan upacara penyumpahan, pernikahan dan upacara-upacara agama Buddha.
Membina umat dalam meningkatkan pengamalan ajaran agama Buddha sesuai dengan Kitab Suci TipitakaPali
2. Memberikan penerangan dan penjelasan yang memadai kepada masyarakat luas tentang agama Buddha.
3. Membantu Pemerintah setempat dalam pembangunan nasional khususnya dalam bidang mental spiritual.
4. Membina kerukunan intern umat beragama, antar umat beragama dan dengan Pemerintah.
Hubungan dengan Agama Buddha Aliran Theravada
Pada praktiknya, sejak dibentuk pada tahun 1976, MAPANBUDHI yang kemudian berganti nama MAGABUDHI mengabdikan dirinya untuk agama Buddha Aliran Theravada di Indonesia, antara lain:
Mewakili umat Buddha Aliran Theravada di dalam Majelis Agama Buddha Indonesia - (MABI-1977).
Bersama-sama dengan Sangha Theravada Indonesia mewakili umat Buddha Aliran Theravada mendirikan WALUBI (1979), sekaligus menjadi anggota WALUBI.
Bekerja sama dengan Sangha Theravada Indonesia dalam pembinaan umat Buddha Aliran Theravada.
Bekerja sama dengan WANDANI dan PATRIA dalam bidang kaderisasi dan pembinaan sosial umat Buddha Aliran Theravada.
Bekerja sama dengan Pemerintah R.I cq Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu dan Buddha dengan seluruh jajarannya di daerah-daerah, untuk membina umat Buddha Aliran Theravada.
Melayani segala kebutuhan umat Buddha Aliran Theravada dalam bidang keagamaan yang tidak dapat disebutkan satu persatu disini.
Dalam usianya yang ke-35 MAGABUDHI telah memiliki lebih dari 2591 orang anggota aktif, diantaranya yang berstatus Pandita sebanyak 46 orang, Pandita Madya sebanyak 111 orang dan Pandita Muda sebanyak 521 orang, selebihnya adalah para Upacarika sebanyak 1913 orang. Sampai akhir April 2011 telah terbentuk Pengurus Daerah MAGABUDHI di 21 Provinsi dan telah terbentuk Pengurus Cabang MAGABUDHI di 114 Kota / Kabupaten di seluruh Indonesia.
Keanggotaan
Keanggotaan MAGABUDHI dimulai dengan menjadi
Upacarika(setelah mengikuti kursus Dhammaduta yang diselenggarakan oleh pengurus daerah bagi para upasaka/upasika);
setelah 2 tahun menjadi anggota aktif maka seorang upacarika dapat diusulkan menjadi Pandita Muda (setelah mengikuti kursus Pandita yang diselenggarakan oleh pengurus pusat dan lulus ujian);
setelah 5 tahun pengabdian tanpa henti sebagai Pandita Muda maka ia dapat diusulkan menjadi Pandita Madya (setelah mengikuti kursus up-grading Pandita dan lulus ujian);
setelah 5 tahun pengabdian tanpa henti sebagai Pandita Madya maka ia dapat diusulkan menjadi Pandita penuh (setelah memperlihatkan prestasi yang membanggakan dan berkarya);
setelah pengabdian tanpa henti selama lebih dari 20 tahun sebagai Pandita maka ia dapat diusulkan menjadi Maha Pandita dalam Pasamuan Agung.
Catatan Singkat Sejarah MAGABUDHI
1976 tanggal 3 Oktober terbentuklah MAPANBUDHI (sekarang MAGABUDHI) dan tanggal 23 Oktober juga terbentuk
Sangha Theravada Indonesia (didirikan oleh: Ven Aggabalo, Ven Khemarasano, Ven Sudhammo,
Ven Khemiyo dan Ven Nyanavuttho)
1977 Pasamuan Agung I MAGABUDHI di Semarang.
1978 Mapanbudhi menjadi anggota MABI,
Mapanbudhi berpartisipasi dalam “Lokakarya Pemantapan Agama Buddha dengan Kepribadian Indonesia”
bersama dengan 5 Majelis agama Buddha yang lain.
Berpartisipasi aktif dalam persiapan mendirikan WALUBI
1979 MAPANBUDHI ikut membentuk WALUBI (Perwalian Umat Buddha Indonesia) yang terdiri dari: