Wilayah ini memiliki jumlah penduduk sebesar 17.567 jiwa.
Sejarah
Libjo pada awalnya bernama Albor, yang resmi dibentuk sebagai munisipalitas di provinsi Surigao pada 29 Februari 1960 melalui Executive Order No.381 yang dikeluarkan oleh Presiden FilipinaCarlos P. Garcia. Munisipalitas ini merupakan hasil pemekaran dari sebagian barrio di Loreto dan Dinagat. Lima bulan kemudian, ketika provinsi Surigao dipecah menjadi dua provinsi, yaitu Surigao Utara dan Surigao Selatan melalui Republic Act No. 2786, Albor menjadi bagian dari Surigao Utara.
Melalui Republic Act No. 4981 pada 17 Juni 1967, Albor resmi berganti nama menjadi Libjo.
Pada 2 Desember 2006, Libjo menjadi bagian dari Kepulauan Dinagat, yang resmi dibentuk sebagai provinsi terpisah dari Surigao Utara melalui hasil plebisit.