Letnan Dua (disingkat Letda) adalah pangkat Perwira terendah dalam jenjang perwira pertama di kemiliteran di Indonesia. satu Tingkat di Bawah Letnan Satu dan satu Tingkat di atas Pembantu Letnan satu. Diberikan kepada:
Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karier (SEPA PK/PAPK TNI) selama 7 bulan untuk Dikmapa PK TNI Reguler dan selama 5 bulan untuk Dikmapa PK TNI Khusus Tenaga Kesehatan (Susgakes). Untuk pendidikan siswa/siswi di Akmil, Magelang.
Siswa Komponen Cadangan TNI dari Lulusan Sarjana/Diploma (Sederajat) seluruh jurusan atau yang memenuhi syarat telah berhasil lulus menyelesaikan Pelatihan Dasar Kemiliteran di Lembaga Pendidikan masing-masing Angkatan selama 3 bulan.