Konservasi di Malaysia adalah isu kepentingan nasional negara tersebut. Malaysia memiliki kawasan lindung sebanyak 528 tempat karena Malaysia itu sendiri merupakan negara yang memiliki keragaman satwa liar dan spesies endemik.[2] Ada sekitar 361 spesies mamalia, 694 spesies burung, 250 spesies reptil, dan 150 spesies katak yang ditemukan di Malaysia.[3] Tingkat endemisme yang tinggi ditemukan di beragam hutan pegunungan Kalimantan Malaysia, karena populasi diisolasi satu sama lain oleh hutan dataran rendah.[4] Keberagamannya menjadikan isu konservasi di Malaysia sebagai kepentingan nasional.
Sepak terjang konservasi
Perlindungan satwa liar dimulai dalam beberapa bentuk pada awal tahun 1880-an, sebelum pembentukan Malaysia. Undang-undang pertama yang melindungi satwa liar di Semenanjung Malaysia dimulai dengan Komisi Satwa Liar Malaya tahun 1932 yang menjadi dasar lahirnya Ordonansi Perlindungan Hewan Liar dan Burung 1955. Selanjutnya, disahkan Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar 1972 dan Undang-Undang Taman Nasional 1980 yang ditegakkan oleh Departemen Satwa Liar dan Taman Nasional Malaysia. Namun, meningkatnya perburuan serta hukuman yang dianggap usang menimbulkan keraguan atas efektivitas PWA 1972. Setelah hampir empat dekade, ParlemenMalaysia akhirnya mengesahkan Undang-Undang Konservasi Satwa Liar 2010 (UU 716) pada 28 Desember 2010 untuk memperkuat perlindungan satwa liar di Semenanjung Malaysia.[5]
Kawasan konservasi
Di daratan Malysia, negara ini memiliki banyak kawasan lindung. Setidaknya terdapat 352 cagar hutan, 50 taman nasional, 2 taman alam di Malaysia. Cakupan kawasan lindung perairan darat dan pedalaman di Malaysia mencakup 13.32%. Pada 1980-an, Malaysia menetapkan 22 pulau untuk dijadikan kawasan lindung yang kemudian ditingkatkan statusnya sebagai taman laut. Kini, kawasan lindung laut Malaysia tersebar di SemenanjungMalaya, Sabah, dan Sarawak. Semenanjung memiliki 42 taman laut di bawah Kementerian Sumber Daya Alam, Sabah mengelola lima taman laut termasuk SIMCA (2001) dan usulan Taman Tun Mustapha, sedangkan Sarawak memiliki tiga taman laut berdasarkan Ordonansi Taman Nasional.[6]
↑Coral Triangle Atlas. "Malaysia". Coral Triangle Atlas. Diakses tanggal 2025-09-28.
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis.