Kronik
Cikal bakal
Pada awalnya, Kodim 1405/Parepare adalah bagian dari Resimen Infanteri 23, Rem II Mattirowalie atau selanjutnya Korem 142/Taroada Tarogau. Korem ini telah mengalami reorganisasi dan perkembangan, sesuai dengan situasi keamanan dan politik yang terjadi. Resimen Infanteri 23 merupakan cikal bakal Korem 142/Tatag. Surat Perintah Kasad No. 1672/19/1959, tanggal 24 Oktober 1959 mengatur perubahan Resimen Infanteri 23 menjadi Korem II/Mattirowalie di bawah pimpinan Mayor A. A. Rifai, yang berkedudukan di Kotapraja Parepare.
Berdasarkan Skep Pangdam No. KPTS 0075/5/1960, tanggal 31 Mei 1960 tentang pembentukan Korem, maka Korem II/Mattirowalie sebagai salah satu jajaran Kodam XIV/Hasanuddin mempunyai wilayah kerja meliputi daerah Kotapraja Parepare, Kabupaten Barru, Kabupaten Sidrap, dan Kabupaten Wajo. Di bawahnya terdapat tiga Kodim, yaitu Kodim Kotapraja Parepare yang berkedudukan di Parepare, Kodim Kabupaten Sidrap yang berkedudukan di Sidrap, dan Kodim Kabupaten Wajo yang berkedudukan di Sengkang.
Nomenklatur SK KASAD No. KPTS-731/8/1960
Pada 8 Agustus 1960 dikeluarkan Surat Keputusan KASAD No. KPTS-731/8/1960 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut di antaranya berisi pembagian wilayah semua Kodam dalam daerah-daerah Kodim; dan menentukan jumlah Kodim, sebutannya, daerah teritorialnya, tempat kedudukan Markas Kodim, dan kode/nomor. Kodim 1405/Parepare pada saat itu dengan nomenklatur Kodim 1411/Barru bermarkas di Barru, di bawah Rem atau Korem II/Mattirowalie, Kodam XIV/Sulselra. Kodim 1411/Barru mencakup wilayah Kabupaten Barru dan Kotapraja Pare-pare.[1]
Dari Korem II/Mattirowalie menjadi Korem 141/Toddopuli
Setelah KDM-SST dirubah menjadi Kodam XIV/Hasanuddin berdasarkan Radiogram Menteri Panglima Angkatan Darat (MENPANGAD) No. T-2867/1962 tanggal 8 November 1962 dan Surat Keputusan Pangdam XIV/Hasanuddin No. KPTS/0203/XI/1962, tanggal 13 November 1962 tentang perubahan dari 6 Korem (Korem I/Lompobattang, Korem II/Mattirowalie, Korem III/Ujung Pandang, Korem IV/Mappesonae, Korem V/Sawerigading, dan Korem VI/Haluoleo) menjadi 3 Korem (Korem 141/Toddopuli, Korem 142/Taroada Tarogau, dan Korem 143/Haluoleo). Dengan adanya perubahan tersebut maka Korem II/Mattirowalie berubah menjadi Korem 141/Toddopuli. Komandan Mayor Andi Lantara tetap berkedudukan di Ujung Pandang, Kotamadya Makassar dan pada tahun 1964 kedudukannya pindah ke Watampone, Kabupaten Bone.
- Korem 141/Toddopuli secara organik membawahi 13 Kodim masing-masing adalah:
- Kodim 1409/Wadjo
- Kodim 1410/Soppeng
- Kodim 1411/Barru
- Kodim 1412/Pangkadjene
- Kodim 1413/Bone
- Kodim 1414/Maros
- Kodim 1415/Goa
- Kodim 1416/Sindjai
- Kodim 1417/Bulukumba
- Kodim 1418/Bonthain
- Kodim 1419/Djeneponto
- Kodim 1420/Takalar
- Kodim 1421/Selajar
[2]
SK Men/Pangad No. KEP-523/5/1964
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat (Men/Pangad) Nomor KEP-523/5/1964 tanggal 15 Mei 1964 perihal penentuan jumlah Kodim dalam Kodam XIV/Hasanuddin menjadi 13 (tiga belas).
- Adapun 13 Kodim tersebut adalah sebagai berikut:
- Kodim 1401/Madjene (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Mamudju dan Kabupaten Madjene)
- Kodim 1402/Polewali Mamasa (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Polewali Mamasa)
- Kodim 1403/Sawerigading (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Luwu dan Kabupaten Tana Toradja)
- Kodim 1404/Pinrang (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Enrekang)
- Kodim 1405/Pare-pare (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Barru, Kabupaten Sidenreng Rappang, dan Kotamadya Parepare)
- Kodim 1406/Wadjo (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Wadjo dan Kabupaten Soppeng)
- Kodim 1407/Bone (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Bone)
- Kodim 1408/Jumpandang (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkadjene, Kotamadya Makassar)
- Kodim 1409/Goa (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Goa dan Kabupaten Takalar)
- Kodim 1410/Bonthain (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Bonthain dan Kabupaten Djeneponto)
- Kodim 1411/Bulukumba (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sindjai, Kabupaten Selajar)
- Kodim 1412/Kolaka (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kendari)
- Kodim 1413/Buton (wilayah tugas meliputi wilayah teritorial Kabupaten Buton dan Kabupaten Muna)
Nomenklatur SK MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966
Pada 7 Oktober 1966 dikeluarkan Surat Keputusan MEN/PANGAD No. KEP-1032/10/1966 di Jakarta. Surat Keputusan tersebut berisi pengesahan berdirinya 13 (tiga belas) Sub Kodim di bawah jajaran Kodam XIV/Hasanuddin. Kodim 1405/Pare-pare dibentuk dan bermarkas di Parepare. Sebelumnya, Kodim di wilayah Kotamadya Parepare ini dikendalikan oleh Kodim 1411/Barru yang bermarkas di Kabupaten Barru. Kemudian Kodim 1405/Pare-pare ini membawahi 3 (tiga) Sub Kodim, yakni Sub Kodim 1405/Barru, Sub Kodim 1405/Sidrap, dan Sub Kodim
1405/Soppeng. Kodim 1405/Parepare memiliki tanggung jawab meliputi wilayah teritorial Kabupaten Barru, Kotamadya Pare-pare, Kabupaten Sidrap, dan Kabupaten Soppeng), di bawah Korem 141/Toddopuli, Kodam XIV/Hasanuddin.[3]
Skep Kasad No. Skep/14/XH/1984
Skep Kasad No. Skep/14/XH/1984 menetapkan bahwa Korem 142/Taroada Tarogau membawahi 10 Kodim dan satu Batalyon Infanteri, sebagai berikut:
- Kodim 1401/Majene berkedudukan di Majene
- Kodim 1402/Polmas berkedudukan di Polewali
- Kodim 1403/Luwu berkedudukan di Palopo
- Kodim 1404/Pinrang berkedudukan di Pinrang
- Kodim 1405/Parepare berkedudukan di Parepare
- Kodim 1414/Tator berkedudukan di Tator
- Kodim 1418/Mamuju berkedudukan di Mamuju
- Kodim 1419/Enrekang berkedudukan di Enrekang
- Kodim 1420/Sidrap berkedudukan di Pangkajene Sidenreng
- Kodim 1421/Pangkep berkedudukan di Pangkajene
- Yonif Ter/721 berkedudukan di Benteng Pinrang
Alih kodal (komando kendali)
Pada 26 September 2018, Kodim 1405/Parepare bersama dengan Kodim 1404/Pinrang, Kodim 1420/Sidrap, dan Kodim 1421/Pangkep secara resmi dialihkodalkan dari Komando Resor Militer 142/Taroada Tarogau ke Komando Resor Militer 141/Toddopuli. Pelaksanaan alih kodal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kasad Nomor 25 Tahun 2018 tanggal 17 Juli 2018 tentang Penataan Satuan dan Pembentukan Satuan Baru Jajaran TNI AD. Berdasarkan Surat Telegram Pangdam XIV/Hsn No. ST/1733/2018 tanggal 17 September 2018 tentang pelaksanaan upacara Alih Kodal 4 Kodim jajaran Korem 142/Tatag ke Korem 141/Tp. Dalam rangka meningkatkan pembinaan Teritorial Korem 141/Toddopuli sehingga mengalami perubahan wilayah dengan penambahan 4 Kodim, maka Korem 141/Toddopuli membawahi:
- Kodim 1404/Pinrang
- Kodim 1405/Mallusetasi
- Kodim 1406/Wajo
- Kodim 1407/Bone
- Kodim 1409/Gowa
- Kodim 1410/Bantaeng
- Kodim 1411/Bulukumba
- Kodim 1415/Selayar
- Kodim 1420/Sidrap
- Kodim 1421/Pangkep
- Kodim 1422/Maros
- Kodim 1423/Soppeng
- Kodim 1424/Sinjai
- Kodim 1425/Jeneponto
- Kodim 1426/Takalar
- Yonif 726/Tamalatea
[2]