Kerajaan Biromaru adalah salah satu kerajaan yang pernah didirikan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.[1]
Rakyat dan wilayah kekuasaan
Kerajaan Biromaru dipimpin oleh seorang raja yang disebut magau.[1] Wilayah kekuasaan Kerajaan Biromaru berada di wilayah daratan yang tidak memiliki pantai. Rakyat Kerajaan Biromaru berasal dari suku Kaili.[2] Wilayah Kerajaan Biromaru berbatasan dengan willayah Kerajaan Dolo. Perbatasan Kerajaan Biromaru dan Kerajaan Dolo dibatasi oleh benteng buatan Kerajaan Dolo.[3] Cakupan wilayah Kerajaan Biromaru termasuk dalam wilayah Kabupaten Donggala saat ini.[4]
Keruntuhan
Sejak tahun 1888 M, Kerajaan Biromaru menjadi salah satu sasaran wilayah taklukan Hindia Belanda di kawasan suku Kaili.[2] Penaklukan Kerajaan Biromaru berhasil dilakukan oleh Belanda dengan bantuan dari Kerajaan Palu yang telah ditaklukkan terlebih dahulu oleh Belanda.[5] Pada tahun 1891, diadakan penandatanganan untuk perjanjian jangka panjang antara Kerajaan Biromaru dengan Belanda.[6] Penandatanganan diadakan pada tanggal 8 Agustus 1891 oleh Magau Biromaru dan Dewan Hadat dari Kerajaan Biromaru. Isi perjanjian berisi pengakuan kekuasaan Hindia Belanda atas Kerajaan Biromaru.[7] Pada tanggal yang bersamaan, Magau Sigi dan Dewan Hadat dari Kerajaan Sigi juga menandatangani perjanjian yang isinya sama.[8] Kedua perjanjian tersebut mengukuhkan kekuasaan Belanda dan menjadikan wilayah Kerajaan Biromaru dan Kerajaan Sigi sebagai bagian dari Hindia Belanda.[6] Pemerintah Hindia Belanda kemudian menggabungkan wilayah Kerajaan Biromaru dan Kerajaan Sigi sebagai salah satu wilayah dalam Onderafeling Palu yang disebut Sigi-Biromaru.[9]
↑Jasmi, Khairul (2019). Iqbal S., Muhammad (ed.). Sulawesi Telah Bangki!. Jakarta Timur: Badan Nasional Penanggulangan Bencana. hlm.47–48. ISBN978-602-7595-56-9. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
↑Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah (1984). Sejarah Daerah Sulawesi Tengah. Direktorat Jenderal Kebudayaan. hlm.95.; Pemeliharaan CS1: Status URL (link)