Kebudayaan Osing adalah salah satu sub-kebudayaan dari kebudayaan Pandalungan yang hanya diterapkan oleh suku Osing di Kabupaten Banyuwangi.[1][2] Penyebaran wilayah suku Osing dan kebudayaannya ialah di Kecamatan Banyuwangi, Giri, Glagah, Licin, Rogojampi, Kabat, Songgon, Sempu, Singorujuh, Srono, sebagian Kalipuro, sebagian Blimbingsari.[2]Karakteristik kebudayaan Osing bersifat unik dan berbeda dengan kebudayaan Mataraman, Pandalungan maupun Madura Pulau, karena kebudayaan Osing banyak dipengaruhi oleh Bali.[1] Salah satu produk kebudayaan yang dihasilkan oleh kebudayaan Osing ialah lagu Osing.[3] Kebudayaan Osing pernah mendapat stigma pada masa Hindia Belanda dan masa awal kemerdekaan Indonesia. Namun stigma tersebut mulai dihilangkan oleh Pemerintah Indonesia sejak masa Orde Baru degan menjadikan kebudayaan Osing sebagai bagian dari kebudayaan Jawa.[4]
Pembentukan
Kebudayaan Osing termasuk bagian dari kebudayaan Pandalungan. Penerapan kebudayaan Osing hanya dilakukan oleh suku Osing.[1] Kebudayaan Osing dibentuk oleh suku Osing di Kabupaten Banyuwangi yang sangat kental pengaruh Bali. Suku Osing merupakan penduduk asli di wilayah Kabupaten Banyuwangi yang menerapkan kebudayaan Osing sejak masa Kerajaan Blambangan.[2]
Kawasan
Kawasan kebudayaan Osing hanya melingkupi wilayah yang tidak luas di Provinsi Jawa Timur.[5] Penyebaran wilayah suku Osing dan kebudayaannya ialah di Kecamatan Banyuwangi, Kecamatan Giri, Kecamatan Glagah, Kecamatan Rogojampi, Kecamatan Kabat, Kecamatan Songgon, Kecamatan Srono, Kecamatan Sempu, Kecamatan Singorujuh, Kecamatan Licin, sebagian Kecamatan Kalipuro, sebagian Kecamatan Blimbingsari.[2]
Salah satu produk kebudayaan yang dihasilkan oleh kebudayaan Osing ialah lagu Osing. Lagu Osing merupakan sekumpulan lagu yang mengandung nilai sosial, budaya, spiritual, pendidikan dan adat yang mendalam.[3] Isi lagu Osiung menjelaskan tentang nilai gotong royong, kebersamaan, tradisi adat, moral dan etika dari suku Osing yang menetap di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.[6]
Stigma
Pada masa Hindia Belanda, suku Osing dipandang sebagai penduduk Kawasan Tapal Kuda yang sulit dikendalikan dan sering mengadakan pertikaian. Pandangan ini diberikan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Pada masa-masa awal kemerdekaan Indonesia, kebudayaan Osing merupakan salah satu kebudayaan yang dianggap merupakan bagian dari kebudayaan Jawa. Pada tahun 1965, kebudayaan Osing diberi stigma akibat penggunaan gandrung dan angklung yang dianggap sebagai alat propagandaPartai Komunis Indonesia dan Partai Nasional Indonesia. Pada dasawarsa 1970-an, stigma terhadap kebudayaan Osing berusaha dihilangkan oleh Pemerintah Indonesia. Berbagai kebijakan Orde Baru mengenai kebudayaan nasional menjadikan kebudayaan Osing sebagai bagian dari kebudayaan Jawa.[4]