Hery Susanto (lahir 9 April 1975) adalah seorang pakar kebijakan publik dan pejabat negara Indonesia yang menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031.[1] Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026 menggantikan Mokhammad Najih.[2][3] Hery telah mengabdi di lembaga tersebut sebagai Anggota Ombudsman RI sejak periode 2021–2026.[4]
Pendidikan
Hery menyelesaikan pendidikan sarjana Perikanan di [[Universitas Lambung Mangkurat] Ia kemudian meraih gelar Magister Ilmu Administrasi dari Universitas Indonesia (UI). Pada tahun 2024, ia menyelesaikan studi doktoral (S3) dalam bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di UNJ.[5][6]
Karier
Hery memulai karier publiknya sebagai aktivis reformasi dan tenaga ahli di DPR RI. Sepanjang kariernya, ia fokus pada pengawasan pelayanan publik di sektor vital seperti energi dan agraria. Penunjukannya sebagai Ketua Ombudsman untuk periode 2026–2031 dipandang sebagai langkah kesinambungan atas kinerjanya pada periode sebelumnya.[7][8]
Kontroversi
Pada 16 April 2026, Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korusi tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025[9] di Sulawesi Tenggara.[10] Hery diduga menerima suap hingga Rp1,5 miliar terkait pengurusan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pihak swasta.[11]