Hari Pembunuhan di Penjara (Bengali: জেল হত্যা দিবস) diperingati oleh Liga Awami Bangladesh dan berbagai organisasi politik lainnya setiap tanggal 3 November. Hari ini memperingati pembunuhan empat pemimpin Liga Awami dan nasional pada tahun 1975: mantan wakil presiden Syed Nazrul Islam, mantan perdana menteri Tajuddin Ahmed, Kapten (Purn.) Mansur Ali, dan mantan menteri dalam negeri A H M Quamruzzaman.[1][2]
Sejarah
Sheikh Mujibur Rahman dibunuh dalam sebuah kudeta militer, dan para pemimpin kudeta kemudian digulingkan melalui kudeta balasan yang dipimpin oleh Brigadir Khaled Musharraf. Para pelaku awalnya direncanakan untuk diasingkan, namun sebelum meninggalkan Bangladesh, mereka memutuskan untuk membunuh empat pemimpin yang dipenjara di Penjara Pusat Dhaka.[3] Keempat pemimpin tersebut ditembak dan ditikam oleh aparat militer di dalam penjara.[4][5]
Korban
Syed Nazrul Islam menjabat sebagai wakil presiden dan Presiden Sementara Pemerintah Mujibnagar, pemerintah pertama Bangladesh, sekaligus mantan wakil ketua BAKSAL.[6] Tajuddin Ahmed adalah pengacara, politikus, dan Perdana Menteri pertama Bangladesh, serta mantan menteri keuangan dan anggota parlemen.[7] Abul Hasnat Muhammad Qamaruzzaman merupakan anggota parlemen, terpilih sebagai Presiden Awami League pada 1974, dan menjabat sebagai Menteri Bantuan dan Rehabilitasi dalam pemerintah Mujibnagar.[8] Muhammad Mansur Ali menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam pemerintah Mujibnagar dan kemudian sebagai Perdana Menteri Bangladesh dalam pemerintahan BAKSAL.[9]
Peradilan
Hampir 29 tahun setelah peristiwa pembunuhan, para pelaku akhirnya diadili. Pada 20 Oktober 2004, di bawah pemerintahan Begum Khaleda Zia, tiga mantan personel militer yang buron dijatuhi hukuman mati, 12 mantan personel militer dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dan lima orang, termasuk empat politisi senior (antara lain pemimpin Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) A. KM Obaidur Rahman, Shah Moazzem Hossain, Nurul Islam Monzoor, Taheruddin Thakur, dan Khairuzzaman) dibebaskan.[2]
Pada 28 Agustus 2008, Pengadilan Tinggi Bangladesh membebaskan enam mantan anggota militer dari Kasus Pembunuhan di Penjara. Mereka yang dinyatakan tidak bersalah termasuk Syed Faruque Rahman, Sultan Shahriar Rashid Khan, Bazlul Huda, dan AKM Mohiuddin Ahmed. Namun, tiga dari mereka kemudian dieksekusi pada tahun 2009 atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan Sheikh Mujibur Rahman. Jaksa Penuntut Umum mengajukan banding ke Divisi Banding Mahkamah Agung Bangladesh.[10]