Kisah yang dicatat di pasal ini terjadi di awal masa Hakim-hakim, karena di pasal 18 dikisahkan tentang perjalanan suku Dan yang disinggung dalam pasal 1 dan Yosua 19.
Struktur
Pembagian isi pasal (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):
Maka gembiralah hati imam itu, diambilnyalah efod, terafim dan patung pahatan itu, lalu masuk ke tengah-tengah orang banyak. (TB)[3]
Penonjolan peranan yang diberikan kepada imam ini dalam pasal Hakim–hakim 18:1–19:30 menekankan bahwa bukan hanya rakyat biasa yang menjadi rusak, tetapi juga keimaman yang kudus. Imam ini bersedia melayani sebagai imam dewa lain hanya untuk uang dan kedudukan (Hakim–hakim 17:12).[4]
Ayat 29
Mereka menamai kota itu Dan, menurut nama bapa leluhur mereka, yakni Dan, yang lahir bagi Israel, tetapi nama kota itu dahulu adalah Lais. (TB)[5]
Bani Dan menegakkan bagi mereka sendiri patung pahatan itu, lalu Yonatan bin Gersom bin Musa bersama-sama dengan anak-anaknya menjadi imam bagi suku Dan, sampai penduduk negeri itu diangkut sebagai orang buangan. (TB)[7]
Menurut sejarawan Yahudi-Romawi abad ke-1 M, Flavius Yosefus (37-100 M), dalam karyanya "Sejarah Kuno Orang Yahudi" yang ditulis pada tahun 93-94 M,[10] dan Seder Olam Rabbah, yaitu tawarikh orang Yahudi dari abad ke-2 M yang memuat kronologi sejak penciptaan sampai zaman Romawi, peristiwa berpindahnya suku Dan tersebut terjadi pada zaman sebelum munculnya Otniel, yaitu sebelum terjadi penindasan oleh Kusyan-Risyataim (Hakim-hakim 3). Selain itu pada masa yang sama atau sesaat sesudahnya, secara terpisah terjadi peristiwa penganiayaan yang menyebabkan matinya gundik seorang Lewi di Gibea oleh suku Benyamin (Hakim-hakim 19).[11]
↑W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
↑J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857
↑Kutipan: Dalam teks Masoret bukan tertulis בּן־משׁה, ben Mosheh, "bin Musa", melainkan בּן־מנשּׁה, ben Manasheh, "bin Manasye", dengan huruf נ (Nun) "tergantung"/hanging. Mengnai bacaan ini, Talmud (Baba bathr.f. 109b) mengamati: "Apakah ia putra Gersom, atau bukannya putra Musa? sebagaimana tertulis, putra-putra Musa ialah Gersom dan Eliezer (1 Tawarikh 23:14), tetapi karena ia melakukan perbuatan Manasye (putra Hizkia yang menjadi penyembah berhala, 2 Raja-raja 21) Kitab Suci menempatkannya dalam keluarga Manasye." Mengenai hal ini Rabbabar bar Channa mengamati, bahwa "sang nabi (yaitu, penulis buku ini) dengan cermat menghindari menyebut Gersom putra Musa, karena merupakan keaiban bagi Musa untuk mempunyai seorang putra/keturunan laki-laki yang tidak saleh; tetapi ia menyebutnya putra Manasye, tapi menaikkan huruf nun, di atas garis, untuk menunjukkan bahwa [huruf] itu dapat disisipkan atau dihilangkan, dan bahwa ia adalah putra baik מנשּׁה (Manasye) maupun משׁה (Musa), - putra Manasye karena meniru ketidaksalehannya, putra Musa karena keturunan" (bandingkan Buxtorfi Tiber. p. 171). Para rabi yang kemudian mengatakan hal serupa. R. Tanchum menyebut penulisan Menasseh, dengan nun tergantung, suatu סופרים תקּוּן, dan mengatakan "ben Mosheh" sebagai Kethibh, sedangkan "ben Menasseh" sebagai Keri. "Ben Mosheh" karenanya tanpa keraguan adalah bacaan asli, meskipun bacaan"ben Menasseh" juga sangat tua, karena dijumpai dalam Targum-targum, serta versi Suryani dan Septuaginta, meskpun sejumlah manuskrip LXX mempunyai bacaan uhiou' Moou'see' (lihat Kennic. dissert. gener. in V. T. 21). Dikutip dalam Carl Friedrich Keil; Franz Delitzsch. ’’Commentary on the Old Testament’’ (1857-1878). Judges 18Diarsipkan 2018-08-08 di Wayback Machine.. Diakses 24 Juni 2018.