Grup Den Haag atau The Hague Group adalah sebuah aliansi yang dibentuk oleh sembilan negara untuk mengawasi setiap pelanggaran internasional yang dilakukan Israel di tanah Palestina. Sembilan negara tersebut adalah Afrika Selatan, Belize, Namibia, Kolombia, Bolivia, Chili, Senegal, Honduras, dan Malaysia. Aliansi tersebut terbentuk pada 31 Januari 2025 dan berkedudukan di Den Haag. Aliansi tersebut bertujuan membantu perjuangan kemerdekaan Palestina.[1]