GEF didirikan pada tahun 1991 dan merupakan penyandang dana publik untuk proyek dan program yang mendukung pelestarian lingkungan global. GEF berperan sebagai mekanisme keuangan untuk kerja sama internasional dengan menyediakan hibah dan pembiayaan lunak bagi inisiatif di negara-negara berkembang. Selain itu, GEF mendukung negara-negara berkembang dalam memenuhi komitmen mereka di bawah berbagai konvensi lingkungan multilateral.[3]Global Environment Facility direstrukturisasi setelah Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lingkungan dan Pembangunan (UNCED) atau dikenal sebagai Earth Summit yang diselenggarakan di Rio de Janeiro, Brasil pada 3–14 Juni 1992 dengan tujuan untuk mendanai proyek-proyek di negara berkembang yang melindungi lingkungan global sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan secara ekologis.[4][5][6]
Investasi
Investasi Global Environment Facility (GEF) difokuskan pada beberapa bidang penting yang menjadi prioritas global. GEF mengelola lima area prioritas (focal areas), yaitu keanekaragaman hayati, perubahan iklim yang mencakup mitigasi dan adaptasi, perairan internasional, pengelolaan bahan kimia, serta degradasi lahan. Selain itu, GEF juga menjalankan tiga program dampak utama (impact programs) yang menekankan penerapan solusi berkelanjutan dan skala besar, yakni ketahanan pangan, penggunaan lahan, dan restorasi ekosistem, pembangunan kota berkelanjutan, serta pengelolaan hutan lestari dengan fokus pada bioma hutan Amazon dan Kongo.[7]
Mekanisme
Global Environment Facility berfungsi sebagai mekanisme keuangan internasional yang mendukung implementasi berbagai perjanjian lingkungan global. Perjanjian tersebut mencakup Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD), Konvensi Stockholm tentang Polutan Organik Persisten, Konvensi PBB untuk Melawan Desertifikasi (UNCCD), Konvensi Minamata mengenai Raksa, serta Konvensi Hukum Laut PBB terkait konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati laut di wilayah di luar yurisdiksi nasional (BBNJ). GEF menyediakan pembiayaan hibah maupun pembiayaan campuran untuk proyek-proyek di negara berkembang yang sejalan dengan komitmen lingkungan global, memungkinkan negara-negara anggota melaksanakan program yang berfokus pada mitigasi dampak lingkungan dan adaptasi terhadap perubahan iklim. [8][9]