Gedung Kantor Pos dan Giro Pasarbaru adalah sebuah gedung bersejarah yang terletak di Jalan Pos Nomor 2, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Indonesia.[1] Gedung ini telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 237/M/1999 yang diterbitkan pada tanggal 4 Oktober 1999, dengan nomor registrasi CB.628.[2]
Pembangunan gedung ini berlangsung pada pertengahan abad ke-19 Masehi, dengan fungsi utama sebagai kantor pos. Pada awal pendiriannya, gedung ini dikenal dengan nama Gedung PTT Pasar Baru, yakni lembaga Pos, Telegraf, dan Telepon pada masa penjajahanHindia Belanda hingga sekitar tahun 1940-an. Selama masa perjuangan proklamasi kemerdekaan Indonesia, namanya berubah menjadi "Kantor Pos dan Telegraf Pasar Baru", kemudian menjadi "Kantor Pos Kawat Pasar Baru". Pada tahun 1963 dan sesudahnya, nama gedung ini dikenal sebagai "Gedung Pos Ibukota", atau juga disebut "Kantor Pos Ibukota Jakarta Raya".
Gedung ini dirancang oleh arsitek J. F. Hoytema dengan gaya arsitekturBelanda. Bagian depan bangunan dihiasi dengan relung dan kaca-kaca mengembang, yang mencerminkan pengaruh arsitektur dekorasi seni. Bentuk bangunannya menyerupai Gedung Stasiun Kereta Api Jakarta Kota, dengan interior yang dipengaruhi oleh seni dan kerajinan klasik. Atap gedung terbuat dari seng, sedangkan tiang-tiangnya terbuat dari besi dengan permukaan pipih. Gedung asli ini memiliki dua lantai, dibangun menggunakan bahan papan, dengan tiang besi yang terdapat di dalam ruang bangunan induk. Sejumlah ruangan di dalamnya merupakan hasil penambahan dari beberapa kali perombakan yang dilakukan setelahnya.[1]