Gas air mata digunakan di Prancis tahun 2007Tabung gas air mata meledak di udara di Yunani
Gas air mata, gas pemedih mata, atau gas pemerih mata, juga dikenal sebagai bahan lakrimator atau lakrimator (daribahasa Latin lacrima, artinya "air mata") adalah senjata kimia yang merangsang saraf kelenjar air mata di mata untuk mengeluarkan air mata. Selain itu, gas ini dapat menyebabkan nyeri parah pada mata dan pernapasan, iritasi kulit, perdarahan, dan kebutaan. Lakrimator yang umum, baik yang saat ini maupun yang dahulu digunakan sebagai gas air mata antara lain semprotan merica (gas OC), semprotan PAVA (nonivamida), gas CS, gas CR, gas CN (fenasil klorida), bromoaseton, xilil bromida, dan Mace (merek semprotan).
Meskipun bahan lakrimator biasanya digunakan oleh penegak hukum dan personel militer untuk mengendalikan kerusuhan, penggunaannya dalam peperangan dilarang menurut berbagai perjanjian internasional.[NB 1] Selama Perang Dunia I, penggunaan bahan lakrimator yang beracun dan mematikan semakin meningkat.
Efek jangka panjang dan jangka pendek gas air mata belum dikaji dengan baik. Bahan bacaan yang diterbitkan melalui tinjauan sejawat terdiri atas bukti bermutu rendah yang tidak membuktikan hubungan sebab dan akibat. Oleh sebab itu, diperlukan penelitian yang lebih teliti.[1]
Paparan bahan gas air mata dapat menimbulkan efek kesehatan jangka pendek dan jangka panjang, termasuk berkembangnya penyakit pernapasan, cedera dan penyakit mata yang parah (seperti neuropati optik traumatis, keratitis, glaukoma, dan katarak), dermatitis, kerusakan sistem kardiovaskular (jantung dan pembuluh darah) dan gastrointestinal (lambung dan usus), serta kematian, terutama pada kasus dengan paparan gas air mata kepekatan tinggi atau penggunaan gas air mata di ruang tertutup.[2]
Kandungan
Gas air mata biasanya mengandung senyawa-senyawa kimia, antara lain chlorobenzylidene malononitrile (CS), diphenylamine chloroarsine (DM, dibenzoxazepine (CR), chloroacetophenone (CN), serta semprotan merica atau ekstrak minyak cabai (oleoresin capsicum). Senyawa-senyawa kimia tersebut memiliki sifat dasar iritan yang kuat. Senyawa tersebut mudah menyebabkan iritasi dan merangsang bagian mukosa (selaput lendir) di dalam organ tubuh manusia, seperti sklera pada mata, saluran pernapasan dan saluran pencernaan. Iritasi tersebut dapat menimbulkan mata merah, nyeri, hidung meler, hidung tersumbat, sesak napas, batuk, mual, dan muntah. Pada kasus parah, gas air mata dapat menyebabkan iritasi pada saluran napas berat yang menimbulkan sesak napas berat, hingga pingsan akibat kekurangan oksigen.
Tingkat keparahan paparan gas air mata bergantung pada tingkat konsentrasi dan durasi paparan. Semakin lama durasi paparan gas air mata, semakin parah pula efek yang ditimbulkan. Jika kadarnya rendah dan sebentar, efeknya akan terasa sekitar 20 detik dan hilang sekitar 30 menit sampai satu jam. Namun, kalau parah, dapat mengakibatkan komplikasi hingga kematian. Sementara itu, penggunaan gas air mata kedaluwarsa lebih berbahaya karena zat aktifnya bisa menjadi beracun, dan tabungnya berisiko meledak.[3]
Meski bernama gas, gas air mata biasanya terdiri dari campuran aerosol, seperti bromoaseton dan metilbenzil bromida, bukan gas.[4] Gas air mata bekerja dengan membuat iritasi membran mukus pada mata, hidung, mulut, dan paru-paru. Ia menyebabkan tangis, bersin, batuk, kesulitan bernapas, nyeri di mata, dan buta sementara. Dengan gas CS, gejala iritasi biasa muncul setelah paparan selama 20 hingga 60 detik[5] dan sembuh setelah 30 menit sejak meninggalkan tempat penyemprotan gas.
Risiko
Sebagai senjata tak mematikan atau kurang mematikan, ada risiko cedera serius permanen atau kematian ketika gas air mata dipakai.[4][6][7] Ini termasuk risiko terpukul oleh wadah gas air mata yang dapat menyebabkan lecet, kehilangan penglihatan, atau patah tulang kepala (tengkorak) yang menyebabkan kematian.[8] Kasus cedera pembuluh darah serius yang disebabkan oleh wadah gas air mata juga dilaporkan di Iran dengan cedera saraf (44%) dan amputasi (17%)[9] serta juga cedera kepala pada anak-anak.[10]
Belum ada penawar khusus untuk gas air mata umum.[5][15] Pergi dari daerah terpapar gas ke tempat berudara segar adalah pertolongan pertama.[5] Melepas pakaian yang terpapar dan menghindari pemakaian handuk bersama dapat mengurangi reaksi kulit.[16] Langsung melepas lensa kontak juga disarankan karena ia dapat ditempeli partikel.[15][16]
Ketika seseorang telah terpapar, ada beragam cara untuk menghilangkan zat kimia sebanyak mungkin dan meredakan gejala.[5] Pertolongan pertama untuk rasa terbakar pada mata adalah irigasi (menyemprot atau membilas) dengan air untuk membuang zat kimianya.[5][17] Meski ada laporan bahwa air dapat menambah nyeri dari gas CS, bukti-bukti tersebut masih lemah sehingga air atau larutan garam adalah pilihan yang baik.[11][15][18]
Mandi dan menggosok seluruh tubuh dengan sabun dan air dapat menghilangkan partikel yang melekat pada kulit. Pakaian, sepatu, dan aksesoris yang terkena uapnya harus dicuci bersih karena partikel yang melekat dapat tetap aktif selama sepekan.[19] Beberapa menyarankan penggunaan kipas dan pengering rambut untuk menguapkan semprotan. Namun, belum dibuktikan bahwa hal itu lebih baik daripada membilas mata dan malah bisa memperluas kontaminasi.[15]
Analgesik oral (obat minum) dapat meredakan nyeri mata.[15]
Perawatan rumahan
Cuka, petrolatum (jeli minyak bumi), susu, dan jus lemon juga telah dipakai oleh para aktivis.[20][21][22][23] Belum jelas kemanjurannya karena cuka dapat membakar mata dan dapat membuat iritasi pernapasan bila dihirup terlalu lama.[24] Meski minyak nabati dan cuka dilaporkan membantu meredakan sensasi terbakar oleh semprot merica,[16] Kräuter menyarankan penggunaan soda kue atau pasta gigi dengan alasan bahwa zat-zat tersebut menangkap partikel-partikel dari gas-gas yang berada di dekat jalur pernapasan agar tidak terhirup.[25] Pengujian kecil tentang penggunaan sampo untuk membilas mata tidak memberi manfaat apa pun.[15]
↑Hughes, Gareth (25 Juni 2013). "Denbigh man tear gassed". The Free Press. Diarsipkan dari asli tanggal 28 Juni 2013. Diakses tanggal 9 Oktober 2020.