Daerah Banjar adalah daerah otonom yang menjadi bagian Republik Indonesia Serikat (Stb. 1948 Nomor 14). Berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB), Konferensi Malino dan Konferensi Denpasar, Kalimantan terdiri atas beberapa Daerah Bagian[2] yang berstatus sama dengan Republik Indonesia. Daerah Banjar dengan ibu kotanya Banjarmasin sekaligus juga ibukota Daerah Dayak Besar. Kotapraja Banjarmasin termasuk ke dalam Daerah Banjar, meskipun demikian Daerah Banjar tidak boleh mencampuri hak-hak dan kewajiban rumah-tangga Kotapradja Bandjarmasin dalam daerahnya sendiri. Dasar formal yang dipakai untuk mendirikan daerah tersebut adalah Staatblad 1946 No. 17.[3][4][5]
Wilayahnya meliputi 2/3 Kalimantan Selatan saat ini atau bekas wilayah beberapa bekas afdeeling dari Residentie Zuider-en Oosterafdeeling van Borneo.[6]
Pangkat
Pangkat yang pernah digunakan dalam bekas wilayah negara Kesultanan Banjar di bawah pemerintahan Hindia Belanda dari yang tertinggi sampai yang dibawahnya.[7]
↑(Inggris) (2007)"Federal Indonesia, 1949-1950". Digital Atlas of Indonesian History. Robert Cribb. Diarsipkan dari asli tanggal 2017-02-14. Diakses tanggal 10 August 2011.
↑ Direktorat Jenderal Kebudayaan (1997). "Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah". Sejarah Daerah Kalimantan Selatan. Direktorat Jenderal Kebudayaan. hlm. 118.
↑Saleh, Idwar; SEJARAH DAERAH TEMATIS Zaman Kebangkitan Nasional (1900-1942) di Kalimantan Selatan, Depdikbud, Jakarta, 1986.