Darul Aman adalah daerah, wilayah atau negara yang berpenduduk dan berpemerintahan bukan Islam tetapi minta perlindungan kepada pemerintahannegara Islam.[1] Atas dasar kesepakatan atau perjanjian, penghuni dan harta benda mereka dilindungi dari segala hal yang membahayakan, selama mereka berada dalam status perlindungan.[1]