Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kutai Timur
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kutai Timur
Peta lokasi Kabupaten Kutai Timur
Berikut adalah daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kabupaten Kutai Timur terdiri dari 18 kecamatan, 2 kelurahan, dan 139 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 416.800 jiwa dengan luas wilayah 35.747,50 km² dan sebaran penduduk 12 jiwa/km².[1][2]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kutai Timur, adalah sebagai berikut:
Pada awal berdirinya Kutai Timur pada 12 Oktober 1999, kabupaten tersebut hanya terdiri dari 5 kecamatan, yakni Muara Ancalong, Muara Bengkal, Muara Wahau, Sangatta (hasil pecahan dari kecamatan Bontang pada tahun 1989), dan Sangkulirang.[3] Antara tahun 1999 dan tahun 2005, sejumlah kecamatan baru terbentuk:
Akan tetapi, belum diketahui secara pasti kapan pemekaran tersebut terjadi, beserta dasar hukumnya. Hal ini didasarkan mengingat UU No. 47 Tahun 1999 belum mencantumkan nama kecamatan tersebut, tetapi Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2005 sudah mencantumkannya.
Pada 31 Oktober 2005, dibentuklah 7 kecamatan baru:[7]
Rantau Pulung, Sangatta Selatan, dan Teluk Pandan dimekarkan dari Sangatta. Daerah yang tersisa diganti namanya menjadi Sangatta Utara.
Kaubun dimekarkan dari Kaliorang.
Karangan dimekarkan dari Sangkulirang.
Batu Ampar dimekarkan dari Muara Bengkal, sedangkan Long Mesangat dimekarkan dari sebagian Muara Ancalong dan Muara Bengkal.