Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang (disingkat DPRD Kabupaten Sumedang) (bahasa Sunda:ᮓᮦᮝᮔ᮪ ᮕᮀᮝᮊᮤᮜ᮪ ᮛᮠᮚᮒ᮪ ᮓᮆᮛᮂ ᮊᮘᮥᮕᮒᮦᮔ᮪ ᮞᮥᮙᮨᮓᮀcode: su is deprecated , translit.Déwan Pangwakil Rahayat Daérah Kabupatén Sumedang) adalah lembaga legislatifunikameral yang berkedudukan di Kabupaten Sumedang, provinsi Jawa Barat. DPRD Kabupaten Sumedang memiliki 50 orang anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
DPRD Kabupaten Sumedang merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kabupaten Sumedang pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.
Perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dari setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumedang adalah sebagai berikut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[2]