Cica-daun leher-kuning (Chloropsis palawanensis) adalah spesies burung pengicau dalam famili Chloropseidae.[1] Burung ini endemik di Palawan, Filipina. Habitat aslinya adalah hutan dataran rendah tropis yang lembap.[2] Bersama cica-daun filipina (C. flavipennis), burung ini merupakan salah satu dari dua burung cica daun endemik di negara tersebut.
Deskripsi dan taksonomi
Burung ini berukuran sedang, tingginya mencapai 15.8 - 17.2 cm.[3] Ukurannya sedikit lebih kecil dari C. flavipennis, umumnya lebih berwarna dengan tenggorokan kuning cerah dan lore serta tepi sayap berwarna biru. Secara keseluruhan berwarna hijau cerah, bagian bawah lebih pucat, dengan tenggorokan dan dada bagian atas berwarna kuning serta lingkaran mata, bahu, tepi sayap berwarna biru, dan garis pendek menurun dari pangkal paruh. Paruh, ujung sayap, dan kakinya berwarna hitam. Betina mirip dengan jantan tetapi dengan lebih sedikit warna biru pada penutup sayap yang lebih rendah.[3] Tidak ada burung hijau lain seukuran ini yang hidup di wilayahnya. Suaranya mencakup kicauan siulan yang bervariasi.[2]
Burung ini bersifat monotipe dan tidak memiliki subspesies.[4] Cica-daun leher-kuning dapat membentuk superspesies dengan cica daun kalimantan (Chloropsis kinabaluensis), cica daun jerdon (Chloropsis jerdoni), dan cica daun sayap biru (Chloropsis moluccensis).[3]
Sebaran dan habitat
Cica-daun leher-kuning endemik Filipina barat daya, ia bisa ditemukan di Palawan dan Kepulauan Calamia. Sebarannya terbatas, tetapi masih cukup umum di habitat yang sesuai. Habitatnya adalah hutan dataran rendah primer, tetapi terkadang juga terdapat di hutan sekunder.[3]
Ekologi dan perilaku
Burung ini bertipe menetap.[3] Biasanya, ia mencari makan sendiri, tetapi juga bergabung dengan kawanan spesies campuran, seringkali dengan burung bulbul, untuk mencari buah dan biji. Tidak ada informasi yang diketahui tentang kebiasaan perkembangbiakannya.[4]
Status konservasi dan ancaman
C. palawanensis dinilai sebagai spesiesrisiko rendah oleh IUCN. Namun, hutan Palawan terancam akibat penebangan liar, deforestasi, alih fungsi lahan, dan pertambangan. Seluruh wilayah Palawan telah ditetapkan sebagai cagar biosfer, tetapi perlindungan dan penegakan hukum masih sulit dan ancaman ini masih terus berlanjut. Spesies ini hanya ditemukan di satu kawasan lindung, yaitu di area Ladang Penjara dan Pidana Iwahig.[5]