Benteng Concordia merupakan salah satu peninggalan sejarah yang terletak di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur tepatnya di Kelurahan Fatufeto. Benteng Concordia atau yang disebut juga Fort Concordia adalah salah satu benteng yang didirikan pada zaman penjajahan Portugis. Benteng ini didirikan oleh Pater Antoni Taveiro, seorang berkebangsaan Portugis sebagai bentuk pertahanan terhadap Belanda.[1]
Sejarah Benteng Concordia
Pada tahun 1514, bangsa Portugis mulai menduduki wilayah Nusa Tenggara Timur, tepatnya di pulau Timor, Kota Kupang. Seorang rohaniawan bernama Pater Antonio Taveiro juga menjalankan misi menyebarkan agama Khatolik dan pada masanya, ia membaptis 5.000 orang di tanah Timor.
Untuk menambah pertahanan mereka di pulau Timor, maka Pater Antonio Taveiro membangun sebuah benteng. Tanah tempat benteng dibangun, didapatkan dengan cara licik. Bangsa Portugis mengelabui Raja Dom Duarte yang memerintah pada saat itu dengan meminta tanah seukuran "kulit kerbau". Kulit kerbau yang dimaksud, dipotong memanjang berupa tali lalu dibentangkan, sehingga diperoleh tanah untuk dibangun benteng. Benteng tersebut kemudian dinamai benteng Lahayong.[2]
Kedatangan VOC
Pada tahun 1642, VOC mendarat di Pulau Timor dan berhasil menduduki Benteng Lahayong. Pada saat itu, VOC memiliki tujuan untuk menaklukkan raja - raja yang berkuasa di Pulau Timor. Pada tahun 1653, VOC menetapkan pusat pemerintahan di Pulau Timor dengan membangun benteng yang lebih kokoh di bekas tempat Benteng Lahayong. Benteng inilah yang dikenal sebagai Benteng Concordia.
Usaha VOC untuk menaklukkan raja - raja di Timor diperkuat dengan dibangunnya Benteng Concordia. Pasukan yang dikerahkan bukan saja berasal dari kalangan orang kulit putih, tetapi juga warga pribumi yang tidak menentang VOC. Pasukan pribumi pertama yang tidak menentang kedudukan VOC adalah orang Solor.
Dengan taktik persahabatan, VOC mulai menjalin hubungan baik dengan raja - raja Pulau Timor dan sekitarnya. VOC mengadakan kontrak kerja sama dengan lima kerajaan kecil, yakni Kerajaan Kupang, Sonbai, Amabi, Taebenu dan Amfoang.
Di akhir tahun 1653, kedudukan VOC di Kupang diserang oleh Orang Portugis hitam yang bersekutu dengan Kerajaan Amarasi. Dalam penyerangan tersebut, desa - desa di sekitar wilayah Benteng Concordia diserang dan dibakar. Penyerangan tersebut menimbulkan korban berjatuhan, diantaranya 206 korban wanita dan anak - anak.
Akibat dari penyerangan tersebut, raja - raja yang bersekutu dengan VOC memilih berlindung di dalam benteng. Para penduduk asli yang adalah suku Helong memilih mengungsi ke Pulau Semau yang berada dekat wilayah Kota Kupang.
Penyerangan yang terus dilakukan oleh orang Portugis hitam dan raja - raja yang bersekutu membuat kedudukan VOC terancam. Hingga VOC berencana memindahkan Benteng Concordia ke Pulau Rote. Tetapi, hal itu tidak pernah terlaksana dan hingga sekarang Benteng Concordia tetap berada di Kota Kupang.[3]