Al-Waleed bin Khalid bin Ibrahim bin Abdullah Al-Shamsan Al-Badrani Al-Dawsari (lahir 22 April 1988) adalah seorang ulama, pakar fikih, dan qari asal Arab Saudi. Ia saat ini menjabat sebagai Imam Masjidil Haram di Makkah dan merupakan profesor madya di Universitas Islam Madinah.[1]
Kehidupan Awal dan Pendidikan
Al-Waleed lahir di Kegubernuran Unaizah, Provinsi Qassim, Arab Saudi. Ia tumbuh dalam lingkungan keluarga yang religius dan berhasil menghafal Al-Qur'an pada usia dini.
Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Islam Madinah, dengan fokus pada studi Al-Qur'an dan Tafsir:
Magister (2013): Meraih gelar dalam bidang Qira'at dan Tafsir.
Doktor (2017): Meraih gelar doktor dengan predikat Summa Cum Laude (Excellent dengan kehormatan tingkat pertama). Disertasinya membahas investigasi kitab "Al-Hawashi al-Mufidah fi Sharh al-Qasidah" karya Ibnu al-Daqquqi.
Ia juga berguru kepada ulama ternama, salah satunya adalah Syekh Ali Al-Hudhaifi (Imam Masjid Nabawi).[2]
Karier
Kariernya sebagai imam dan khatib dimulai sejak awal dekade 2000-an. Ia pernah menjadi imam di berbagai masjid di Arab Saudi, termasuk yang terakhir sebelum diangkat ke Makkah adalah sebagai Imam Masjid Quba di Madinah.
Pada tahun 2024 (1446 H), melalui dekret kerajaan, ia resmi ditunjuk sebagai salah satu Imam Masjidil Haram di Makkah. Selain tugas keimaman, ia juga aktif sebagai akademisi di Fakultas Al-Qur'an, Universitas Islam Madinah.[3][4]
Penghargaan
Selama perjalanannya sebagai qari, ia telah memenangkan beberapa penghargaan bergengsi, antara lain:
Juara I Lomba Menghafal dan Membaca Al-Qur'an tingkat Madinah Al-Munawwarah.[5]
Juara II Musabaqah Menghafal Al-Qur'an Pangeran Salman bin Abdulaziz tingkat nasional pada tahun 2011 (1431 H).[6]