Prof. (emeritus) Ir. H. Achmad Baihaki M.Sc. Ph.D., adalah Guru BesarUniversitas Padjadjaran sekaligus penggagas ilmu pemuliaan tanaman di Universitas Padjadjaran. Beliau lahir dan besar di Serang, 31 Desember 1935 (usia 87 tahun). Sepanjang kariernya sebagai akademisi dan peneliti, pada masa itu ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Pertanian selama 2 periode.[1]
Perjalanan hidupnya sebagai seorang dosen dan peneliti sudah memberikan banyak kontribusi untuk almamaternya dan Indonesia. Setelah berbagai macam penemuan, khususnya di bidang pertanian, telah ia sumbangkan untuk Indonesia. Tidak hanya itu, ia pun dilibatkan aktif ke dalam penyusunan Undang-Undang oleh pemerintah Indonesia. Lahirnya Undang-Undang. No. 29 tahun 2000 [1] tentang perlindungan varietas tanaman menjadi bukti kegigihannya dalam bidang ini sejak pada tahun 1976.
Setelah itu, karena pada tahun 2009 ia juga salah satu orang yang menerima Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa yang merupakan instruksi Presiden RI pada sidang kabinet dan hasil keputusan Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Timnas PPHKI).[2]
Insinyur (Ir.) Fakultas Pertanian Universitas Indonesia (IPB), Jurusan Teknik Pertanian (1962)
Master of Science (MSc.) University of Minnesota, USA, Dept. of Agronomy and Plant Genetics (1973)
Doctor of Philosophy (PhD.) University of Minnesota, USA, Dept. of Agronomy and Plant Genetics (1975)
Penghargaan
Penghargaan Tertinggi Satya Karya Bhakti Kelas Utama yang diberikan Universitas Padjadjaran (1999)
Penghargaan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun dari Presiden RI, Kelas Utama
Penghargaan Tertinggi yang diberikan oleh Perhimpunan Ilmu Pemuliaan Indonesia (PERIPI) berupa “Anugrah Zainuddin Harahap”, yang disampaikan oleh Menteri Pertanian (2005)
Piagam Penghargaan Satya Karya Bhakti Pendidikan (Unpad, 2006)
Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi berupa: Anugeraha Sewaka Winaya Roka
Piagam Penghargaan Kepedulian dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual untuk Kategori: ‘Pengembang Iptek Bidang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT)” dari Presiden Republik Indonesia (2009)[4]
Penemuan
Tahun 1999 melepas kedelai varietas Manglayang
Tahun 2004 telah mengusulkan lima varietas kedelai untuk dilepas. Berdasar evaluasi TPPV, tahun 2005, kemungkinan tiga buah dapat dilepas. Nama: Arjasari, Sanggabuana, Cihea.Tahun 2004 melepas Varietas Arjasari kepada Menteri Pertanian.[5]