Abdurrahman bin Abdullah bin Abi Aqil Utsman ats-Tsaqafi (bahasa Arab:عبد الرحمن بن عبد الله بن أبي عقيل عثمان الثقفيcode: ar is deprecated ), juga dikenal dengan nama Ibnu Ummul Hakam (إبن أم الحكم) dan Abdurrahman bin Ummul Hakam (عبد الرحمن بن أم الحكم), adalah seorang gubernur Arab pada masa Kekhalifahan Umayyah.[1][2]
Asal-usul
Abdurrahman merupakan putra Ummul Hakam binti Abi Sufyan. Dengan demikian, ia adalah keponakan Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan (berkuasa 661–680). Ayahnya berasal dari Bani Tsaqif.[3] Ia dilahirkan pada masa kenabian Muhammad (meninggal 632).[2] Silsilahnya adalah Abdurrahman bin Abdullah bin Abi Aqil Utsman bin Abdullah bin Rabi'ah bin al-Harits bin Habib bin al-Harits bin Malik bin Huthaith bin Jusyam bin Qasiyy (Tsaqif) ats-Tsaqafi al-Maliki.[4][1] Kakeknya, Abu Aqil Utsman bin Abdullah, merupakan pembawa panji kaum musyrik dalam Pertempuran Hunain dan terbunuh dalam keadaan kafir.[4]Kunyah Abdurrahman adalah Abu Mutharrif dan Abu Sulaiman.[1]
Biografi
Menurut ath-Thabari, Abdurrahman memimpin ekspedisi militer ke wilayah Bizantium pada tahun 673 M.[5] Pada tahun 678 M, pamannya mengangkatnya sebagai gubernur Kufah untuk menggantikan adh-Dhahhak bin Qais. Namun, Ibnu Khayyath menyebutkan bahwa pengangkatan tersebut terjadi setahun sebelumnya, yaitu pada tahun 677 M. Ath-Thabari menyatakan bahwa Abdurrahman menjabat selama dua tahun. Selama masa pemerintahannya, ia berhasil menumpas pemberontakan Khawarij, tetapi di sisi lain juga menganiaya penduduk Kufah hingga akhirnya mereka mengusirnya.[6] Pada tahun 679 M, posisinya digantikan oleh an-Nu'man bin Basyir.[7]
Setelah diusir dari Kufah, Abdurrahman diangkat oleh pamannya sebagai gubernur Mesir. Ath-Thabari meriwayatkan bahwa Muawiyah bin Hudaij menolaknya dan berkata, "Demi hidupku, perlakuanmu terhadap kami tidak akan seperti perlakuanmu terhadap saudara-saudara kami dari penduduk Kufah".[6] Kisah ini juga dicatat oleh Ibnu Taghribirdi dan Ibnul Atsir al-Jazari. Namun, terdapat persoalan kronologi karena Muawiyah bin Hudaij diketahui telah meninggal pada tahun 672 M. Penyebab perbedaan dalam catatan sejarah tersebut tidak diketahui dengan jelas.[8]
Ibnu Ummul Hakam disebutkan meninggal pada tahun 685 yang merupakan tahun awal kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan (berkuasa 685–705).[2] Namun, ia sempat menjadi gubernur Jund Dimasyq pada masa Abdul Malik.[9]
James, David, ed. (2012). A History of Early al-Andalus: The Akhbār majmūʿa: A Study of the Unique Arabic Manuscript in the Bibliothèque Nationale de France, Paris, with a Translation, Notes and Comments. London and New York: Routledge.