Abdul Kadir menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum, Universitas Airlangga pada tahun 1992. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan magister di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia dan mengikuti join program Master of European Law and Policy, Universitas Portsmouth. Ia diketahui pernah menempuh pendidikan doktoral di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, tetapi tidak selesai karena harus bertugas ke Jenewa, Swiss.[1]
Saat menempuh studi sarjana, Abdul Kadir aktif mengikuti kegiatan seperti badan perwakilan mahasiswa dan Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia. Di samping itu, ia juga pernah bergabung dalam organisasi Asian Law Student Association unit Fakultas Hukum, Universitas Airlangga pada tahun 1989-1990.[2]
Karier
Setelah lulus kuliah, Abdul Kadir mendapat izin praktik sebagai pengacara. Namun pada tahun 1993, ia diterima untuk mengikuti Sekolah Dinas Luar Negeri di Kementerian Luar NegeriRI selama satu tahun. Saat berkarier di Kemenlu, dia sering mengurusi masalah-masalah hukum hubungan luar negeri. Pada tahun 1993 - 1998, dia pernah terlibat dalam perundingan pembentukan Mahkamah Pidana Internasional serta masalah hukum dalam kerangka ASEAN. Kemudian, antara tahun 1998 - 2005, dia ditugaskan di KBRI Den Haag hingga Perwakilan Tetap RI untuk PBB di Jenewa serta New York.[2]
Setelah bertugas di luar negeri, pada tahun 2010 Abdul Kadir kembali ke Jakarta untuk mengurusi isu-isu hukum internasional terkait politik dan keamanan. Dua tahun kemudian yaitu pada tahun 2012, ia mendapat tugas untuk menjabat sebagai Direktur Perjanjian Ekonomi dan Sosial Budaya. Saat itu, Abdul Kadir terlibat dalam perundingan berbagai perjanjian perdagangan bebas dan perlindungan investasi, pembentukan instrumen hukum internasional untuk perlindungan sumber daya genetika, pengetahuan tradisional, serta folklor. Dari tahun 2016 hingga 2019, Abdul Kadir mendapat tugas untuk menjadi Konsul Jenderal RI di New York.[2]