Kombes Budi Adhy Bantah Tuduhan THR dari Bupati Cilacap, Tegaskan Tidak Pernah Minta atau Terima

Kombes Budi Adhy Bantah Tuduhan THR dari Bupati Cilacap, Tegaskan Tidak Pernah Minta atau Terima

Sekolapedia – 18 Maret 2026 | Kombes Pol Budi Adhy Buono, Kapolresta Cilacap, kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut namanya sebagai calon penerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga berasal dari Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Dalam rangka menanggapi tuduhan tersebut, Budi Adhy menyampaikan klarifikasi tegas melalui pesan singkat pada Rabu, 18 Maret 2026, menolak segala tuduhan meminta atau menerima uang THR.

Latarnya Kasus THR di Cilacap

KPK pada 14 Maret 2026 menetapkan dua tersangka utama dalam kasus dugaan pemerasan THR Idul Fitri 2026, yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya serta Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono. Menurut keterangan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Bupati Syamsul diduga mengalokasikan THR kepada forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dengan nilai beragam, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 100 juta per paket. Total uang yang dikumpulkan diperkirakan mencapai Rp 610 juta, yang terbagi dalam enam “goodie bag”.

Klarifikasi Kombes Budi Adhy

Menanggapi pernyataan KPK yang menyebutkan dirinya sebagai salah satu calon penerima THR, Kombes Budi Adhy menegaskan bahwa ia menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengajak publik untuk mengonfirmasi substansi perkara langsung kepada KPK sebagai lembaga yang berwenang. “Saya tidak pernah meminta dan tidak pernah menerima uang tersebut,” tegasnya dalam pesan singkat yang diterima redaksi.

Selain menolak tuduhan, Budi Adhy juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki keterlibatan dalam proses pengumpulan atau distribusi THR yang diduga diperas. Ia menambahkan bahwa sebagai kepala kepolisian resor, ia selalu menjunjung tinggi integritas dan tidak terlibat dalam praktik korupsi apapun.

Reaksi Publik dan Pengamat

Berita klarifikasi ini memicu beragam reaksi di masyarakat Cilacap. Sebagian warga menilai pernyataan Kombes Budi Adhy sebagai langkah tepat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Namun, kelompok aktivis anti-korupsi menilai masih diperlukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan THR tersebut.

🔖 Baca juga:
Agenda Politik 2027: Persaingan Gubernur Kwara, Rekonsiliasi Zamfara, dan Dampaknya pada Kalender Pemilu Nasional
  • Pengamat hukum menilai bahwa proses hukum KPK harus berjalan transparan, mengingat sensitifnya isu THR yang melibatkan pejabat daerah dan aparat kepolisian.
  • Beberapa pihak menyoroti pentingnya regulasi yang lebih ketat dalam penyaluran THR kepada aparatur negara, agar tidak menimbulkan ruang bagi praktik pemerasan.

Langkah Selanjutnya

KPK menyatakan akan melanjutkan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk memverifikasi apakah ada pihak lain yang menerima THR secara tidak sah. Sementara itu, Kapolresta Cilacap berjanji akan mendukung proses hukum dan memastikan anggota kepolisian tetap berada di jalur yang bersih.

Jika terbukti ada pelanggaran, KPK siap mengajukan tuntutan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di sisi lain, Kombes Budi Adhy menegaskan kesiapsiagaan timnya dalam membantu proses penyidikan, namun menolak segala bentuk intervensi yang dapat mengganggu independensi penyelidikan.

Kasus ini menjadi contoh penting bagi pemerintahan daerah dan aparat penegak hukum untuk memperketat mekanisme pengelolaan dana THR, terutama dalam konteks mencegah penyalahgunaan dana publik untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Dengan klarifikasi yang telah disampaikan, Kombes Budi Adhy berharap publik dapat menilai fakta secara objektif, tanpa terpengaruh oleh spekulasi atau rumor. Ia juga mengajak semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari KPK sebelum menarik kesimpulan akhir.

Sejauh ini, tidak ada pernyataan resmi dari Bupati Syamsul Auliya mengenai keterlibatan Kombes Budi Adhy dalam kasus THR. Namun, proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Kasus THR Cilacap ini menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik serta menyoroti peran penting lembaga anti-korupsi dalam menjaga integritas pemerintahan di tingkat daerah.

Post Comment