Memahami Potongan Iuran BPJS dan Pajak PPh 21 pada THR 2026

Tunjangan Hari Raya (THR) bukan hanya menjadi simbol kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa, tetapi juga menjadi instrumen finansial yang sangat dinantikan oleh jutaan pekerja di Indonesia. Namun, memasuki tahun 2026, banyak pekerja yang masih sering diliputi kebingungan saat melihat saldo di rekening mereka. Pertanyaan yang sering muncul adalah: “Mengapa nominal THR yang saya terima tidak utuh satu bulan gaji?”

Jawabannya terletak pada dua komponen pemotong utama: Iuran BPJS dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Di tahun 2026, pemahaman mengenai kedua aspek ini menjadi krusial karena adanya penyesuaian regulasi serta implementasi penuh sistem perpajakan yang lebih terintegrasi. Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana mekanisme potongan tersebut bekerja agar Anda bisa merencanakan keuangan Lebaran dengan lebih akurat.

Baca juga:Bukan Lagi Password, Kini Agen AI Jadi Target Serangan Siber

1. Apakah THR Dikenakan Potongan BPJS?

Salah satu pertanyaan paling umum adalah mengenai keterlibatan BPJS dalam dana THR. Untuk menjawab ini, kita harus membedakan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

🔖 Baca juga:
Jangan Sampai Ketinggalan, 288 Posisi di Indofood Menunggumu di 2026!

BPJS Kesehatan

Berdasarkan regulasi yang berlaku hingga tahun 2026, iuran BPJS Kesehatan dihitung berdasarkan persentase dari gaji atau upah tetap bulanan. Kabar baik bagi pekerja adalah THR tidak termasuk dalam komponen upah yang dipotong iuran BPJS Kesehatan. Hal ini dikarenakan THR dikategorikan sebagai pendapatan non-upah atau tunjangan hari raya yang bersifat momentum, bukan pendapatan tetap bulanan yang menjadi basis iuran kesehatan.

BPJS Ketenagakerjaan

Sama halnya dengan BPJS Kesehatan, program-program seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) umumnya memiliki basis perhitungan dari gaji pokok dan tunjangan tetap bulanan. Secara standar, THR tidak dipotong iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Catatan Penting: Meskipun THR sendiri tidak dipotong iuran BPJS, Anda mungkin melihat potongan BPJS rutin di slip gaji bulan tersebut. Potongan itu berasal dari gaji bulanan Anda, bukan dari nilai THR-nya. Jadi, jika gaji dan THR cair bersamaan, pastikan Anda melihat rincian potongan secara terpisah.

2. Pajak PPh 21 pada THR 2026: Mengapa Terasa Besar?

Jika BPJS tidak memotong THR, maka “tersangka utama” dari berkurangnya nominal THR Anda adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Di tahun 2026, pemerintah telah mengoptimalkan penggunaan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER).

Mekanisme Penggabungan Penghasilan

Pajak atas THR tidak dihitung secara berdiri sendiri. Di bulan pencairan, perusahaan akan menjumlahkan:

  • Gaji Rutin + Tunjangan Tetap
  • Nominal THR Bruto

Total dari kedua komponen ini disebut sebagai Penghasilan Bruto Bulanan. Sistem TER kemudian akan melihat total angka ini untuk menentukan tarif pajak yang berlaku pada bulan tersebut.

Efek Lonjakan Tarif (Bracket Creep)

Inilah rahasia mengapa pajak THR terasa sangat “mencekik”. Misalkan gaji Anda Rp10.000.000 (Tarif TER biasanya kecil, misal 2%). Namun, karena menerima THR Rp10.000.000, total pendapatan Anda di bulan tersebut menjadi Rp20.000.000.

Lonjakan pendapatan ini secara otomatis memindahkan Anda ke bracket atau lapisan tarif pajak yang lebih tinggi dalam tabel TER, misalnya menjadi 9%. Inilah yang menyebabkan potongan pajak di bulan THR melonjak berkali-kali lipat dibandingkan bulan biasa.

3. Simulasi Perhitungan: Menghitung Netto THR 2026

Mari kita buat simulasi sederhana untuk memberikan gambaran nyata bagi seorang pekerja dengan status Kategori A (Lajang/TK-0).

  • Gaji Bulanan: Rp10.000.000
  • THR Bruto: Rp10.000.000
  • Total Bruto Bulan Maret 2026: Rp20.000.000

Langkah-langkah:

  1. Identifikasi Tarif TER: Berdasarkan tabel TER 2026 untuk Kategori A, pendapatan Rp20.000.000 dikenakan tarif (asumsi) 9%.
  2. Hitung Total Pajak: $9\% \times 20.000.000 = 1.800.000$.
  3. Pajak Gaji Biasa: Biasanya pajak gaji bulanan Anda mungkin hanya Rp200.000.
  4. Pajak yang “Memakan” THR: Selisihnya, yaitu Rp1.600.000, secara efektif mengurangi jatah THR Anda.
  5. Netto Akhir yang Diterima: $(10.000.000 + 10.000.000) – 1.800.000 = 18.200.000$.

Dapat dilihat bahwa dari total hak Rp20 juta, Anda menerima Rp18,2 juta. Selisih Rp1,8 juta sepenuhnya adalah pajak, bukan iuran BPJS.

4. Keuntungan di Balik Potongan Pajak yang Besar

Meskipun terlihat mengecewakan, sistem pemotongan pajak di tahun 2026 ini memiliki sisi positif bagi manajemen keuangan Anda:

  • Kepastian di Akhir Tahun: Dengan membayar pajak lebih besar di bulan THR (sistem pay-as-you-earn), beban pajak Anda di bulan Desember 2026 biasanya akan menjadi sangat kecil atau bahkan nol (nihil). Ini mencegah adanya “tagihan kaget” di akhir tahun saat perusahaan melakukan rekonsiliasi pajak setahun penuh.
  • Kepatuhan yang Mudah: Anda tidak perlu repot menghitung sisa utang pajak secara mandiri saat melaporkan SPT Tahunan nanti, karena sebagian besar sudah tertutupi oleh potongan pajak THR yang tinggi tersebut.

Baca juga:Mahasiswa Teknokrat Berprestasi sebagai Juara KTI dan Best Expo di PIMPI 2025 IPB University, Memberikan Dampak Positif

5. Tips Mengelola Ekspektasi THR 2026

Agar perencanaan belanja Lebaran dan mudik Anda tidak berantakan, ikuti tips berikut:

  1. Gunakan Nilai Netto sebagai Acuan: Selalu asumsikan Anda akan menerima THR sebesar 85% – 90% dari gaji pokok. Jangan pernah menganggarkan pengeluaran berdasarkan nilai bruto 100%.
  2. Pelajari Slip Gaji: Mintalah rincian slip gaji kepada HRD. Pastikan tidak ada kesalahan kategori PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) karena kesalahan status (misal sudah menikah tapi dihitung lajang) dapat membuat tarif TER Anda lebih tinggi dari yang seharusnya.
  3. Dana Darurat Tetap Utama: Gunakan sebagian dari THR netto untuk memperkuat dana darurat atau membayar utang, baru sisanya dialokasikan untuk konsumsi hari raya.

Kesimpulan

Memahami potongan iuran BPJS dan pajak PPh 21 pada THR 2026 adalah langkah bijak untuk menjadi pekerja yang cerdas secara finansial. Faktanya, THR Anda bebas dari potongan iuran BPJS, namun wajib tunduk pada potongan PPh 21 yang mengikuti skema progresif TER.

Dengan mengetahui bahwa lonjakan pajak adalah hal yang normal secara sistemik, Anda tidak perlu lagi merasa terkecoh dengan nominal bruto. Jadikan pemahaman ini sebagai modal untuk mengatur anggaran hari raya yang lebih sehat dan bebas stres.

Penulis:Dheana

Post Comment