Sekolapedia – 28 Oktober 2026 | Dunia kriminalitas kembali diguncang oleh aksi pembunuhan yang sangat keji dan terencana di Kota Madiun. Kasus ini menyeret nama dini hardiyanti (30), seorang ibu asal Megamendung, Bogor, yang menjadi korban pembunuhan sadis bersama anak laki-lakinya yang baru berusia 4 tahun, AGF. Peristiwa memilukan ini terungkap setelah keluarga korban kehilangan kontak dengan korban yang sebelumnya berpamitan untuk merayakan ulang tahun sang anak di Madiun.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku utama di balik aksi ini adalah Dwi Bagus Martono (40), yang merupakan suami siri dari korban. Peristiwa ini bermula pada tanggal 19 September 2026, saat pelaku dan korban menginap di sebuah hotel di Kota Madiun. Diduga, konflik bermula dari kecemburuan dan adu mulut antara keduanya setelah pelaku berbohong mengenai kondisi mobilnya demi menjemput istri sahnya.
Kronologi Kejadian: Dari Cekcok hingga Penghilangan Jejak
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy HM Sihombing, menjelaskan bahwa rangkaian peristiwa tragis tersebut berlangsung dalam beberapa tahap yang sangat mengerikan:
- Eksekusi di Hotel: Pada 20 September 2026, emosi pelaku memuncak hingga ia mencekik korban di dalam kamar hotel hingga meninggal dunia.
- Pembunuhan Anak: Untuk menghilangkan saksi mata, pelaku juga melakukan tindakan serupa kepada anak korban, AGF, yang kemudian dibawa ke rumah pelaku.
- Penghilangan Barang Bukti: Di rumah pelaku, pelaku melakukan tindakan yang sangat tidak manusiawi dengan membakar, memutilasi, hingga menggiling jasad kedua korban menggunakan alat penggiling daging (chopper) yang dibeli secara COD.
- Pembuangan Jasad: Setelah jasad hancur, pelaku memasukkan sisa-sisa korban ke dalam karung dan membuangnya ke sungai guna menghilangkan jejak.
Temuan Polisi dan Upaya Identifikasi Forensik
Meskipun pelaku telah berusaha keras menghilangkan jejak, tim penyidik berhasil menemukan beberapa bukti krusial di lokasi kejadian. Berikut adalah detail temuan di lapangan:
| Lokasi Temuan | Detail Temuan | Tindakan Kepolisian |
|---|---|---|
| Area Tungku Belakang Rumah | Serpihan tulang manusia | Pemeriksaan DNA di laboratorium forensik |
| Kamar Hotel | Rekaman CCTV mencurigakan | Identifikasi gerak-gerik pelaku |
| Rumah Tersangka | Alat penggiling (chopper) | Penyitaan barang bukti kejahatan |
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil tes DNA terhadap serpihan tulang yang ditemukan di area tungku pembakaran untuk memastikan identitas korban secara akurat. Di sisi lain, keluarga korban telah berkoordinasi dengan tim Inafis untuk melakukan tes swab DNA guna mencocokkan sampel dengan material jasad yang ditemukan.
Tangis Keluarga dan Tuntutan Keadilan
Kehilangan dini hardiyanti dan anaknya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga besar di Bogor. Rika Kartika, kakak kandung korban, menceritakan betapa bingungnya keluarga saat nomor telepon korban mendadak tidak aktif. Keprihatinan ini juga dirasakan oleh Hartik, ibu kandung korban, yang menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal.
“Terhadap tersangka, saya minta dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa hukuman mati, karena itu dua nyawa,” tegas Hartik dengan penuh kesedihan saat mendampingi proses olah TKP. Keluarga juga menaruh curiga adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi keji ini, meskipun hingga saat ini polisi masih fokus pada peran tunggal tersangka.
Solidaritas Warga Winongo
Di tengah suasana duka, warga RT 24 Kelurahan Winongo, Madiun, menunjukkan kepedulian mereka dengan menggelar doa bersama. Kegiatan tahlil dan pembacaan Surah Yasin dilakukan secara sukarela di depan rumah orang tua tersangka sebagai bentuk empati terhadap musibah yang menimpa dini hardiyanti dan anaknya. Warga juga berharap agar bagian tubuh korban yang belum ditemukan dapat segera ditemukan oleh petugas agar proses pemakaman dapat dilakukan dengan layak.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan pentingnya keamanan dan kewaspadaan dalam hubungan personal. Kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap motif dan kemungkinan keterlibatan orang lain guna memastikan keadilan bagi korban dapat ditegakkan seadil-adilnya.
