Dampak Erupsi Anak Krakatau: Daftar Daerah yang Terapkan PJJ dan Kondisi Terkini Aktivitas Vulkanik

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Daftar Daerah yang Terapkan PJJ dan Kondisi Terkini Aktivitas Vulkanik

Sekolapedia – 08 September 2026 | Erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) yang terus berlangsung telah memicu berbagai kebijakan antisipatif guna menjaga keselamatan masyarakat, terutama di sektor pendidikan. Berikut adalah Daftar daerah yang terapkan PJJ imbas erupsi Gunung Anak Krakatau [titlebase] yang mencakup wilayah DKI Jakarta, Banten, hingga Lampung sebagai langkah mitigasi terhadap sebaran abu vulkanik.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Surat Edaran Ditjen Dikti telah mengimbau perguruan tinggi di wilayah terdampak untuk mengalihkan perkuliahan tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini bertujuan agar mahasiswa dapat belajar dari rumah tanpa harus terpapar risiko abu vulkanik di luar ruangan.

Daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang Menerapkan PJJ

Berdasarkan pantauan terbaru, sejumlah perguruan tinggi negeri telah mengeluarkan kebijakan resmi terkait peralihan sistem belajar mengajar. Berikut adalah daftar instansi pendidikan yang terdampak:

  • Institut Teknologi Sumatera (Itera)
  • Universitas Lampung (Unila)
  • Politeknik Negeri Lampung (Polinela)
  • UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL)
  • Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta)
  • Universitas Indonesia (UI)
  • UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta)
  • Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
  • IPB University Jakarta

Di Itera, kebijakan PJJ berlaku sejak 7 September 2026 hingga kondisi gunung dinyatakan membaik, mencakup mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan yang juga dapat melakukan work from home (WFH). Sementara itu, Unila menetapkan PJJ bagi mahasiswa hingga 8 September 2026, namun tetap mewajibkan pimpinan kampus hadir untuk memastikan layanan akademik tetap berjalan.

Kondisi Sekolah di Wilayah Penyangga

Selain di tingkat perguruan tinggi, Daftar daerah yang terapkan PJJ imbas erupsi Gunung Anak Krakatau [titlebase] juga mencakup jenjang pendidikan dasar dan menengah. Di Tangerang Selatan, Wali Kota Benyamin Davnie menyatakan bahwa PJJ untuk jenjang TK, SD, dan SMP diperpanjang hingga 9 September 2026. Di sisi lain, wilayah Depok dan DKI Jakarta telah menerapkan PJJ hingga Selasa, 8 September 2026, dengan cakupan semua jenjang di Jakarta guna meminimalisir paparan abu.

Update Aktivitas Vulkanik dan Upaya Mitigasi Atmosfer

Badan Geologi melaporkan bahwa Gunung Anak Krakatau saat ini telah memasuki fase Strombolian. Karakteristik letusannya relatif pendek dengan durasi hanya beberapa detik dan amplitudo yang tidak terlalu luas. Meski demikian, status gunung tetap berada pada Level III atau Siaga. Badan Geologi memastikan tidak ada pergeseran dinding kawah yang berpotensi memicu longsoran ke laut seperti peristiwa tahun 2018.

Untuk mempercepat pembersihan atmosfer dari material abu, BMKG bersama BNPB dan Kementerian Perhubungan tengah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Hingga Selasa (8/9), telah dilaksanakan lima sorti penerbangan menggunakan berbagai metode, mulai dari penyemaian powder NaCl, cairan CaCl2, hingga metode spraying/watermist. Langkah ini krusial mengingat sebaran abu vulkanik masih terdeteksi hingga ketinggian 2,13 kilometer.

Meskipun aktivitas vulkanik mulai melandai, masyarakat diimbau untuk tetap waspada. Daftar daerah yang terapkan PJJ imbas erupsi Gunung Anak Krakatau [titlebase] menjadi bukti bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah keselamatan jiwa. Bagi nelayan di Selat Sunda, aktivitas melaut sudah mulai normal namun tetap diwajibkan menggunakan masker dan pelindung mata.

Secara keseluruhan, meskipun kondisi erupsi memasuki fase yang lebih stabil, koordinasi antarlembaga terus diperkuat. Pemantauan terhadap Daftar daerah yang terapkan PJJ imbas erupsi Gunung Anak Krakatau [titlebase] akan terus dilakukan secara berkala mengikuti perkembangan data seismik dan kualitas udara di wilayah terdampak guna menentukan kapan kegiatan tatap muka dapat kembali dilaksanakan secara normal.

Post Comment