Sekolapedia – 22 Juli 2026 | Awal pekan ini diwarnai oleh duka mendalam akibat rentetan insiden kecelakaan kereta api yang merenggut nyawa warga di berbagai daerah. Tingginya angka insiden di perlintasan sebidang kembali menjadi sorotan serius mengenai keselamatan berlalu lintas, terutama di jalur-jalur rawan yang minim pengamanan atau memiliki geometri jalan yang menantang.
Di Semarang, sebuah insiden tragis terjadi di perlintasan sebidang Jalan Kokrosono, Kecamatan Semarang Tengah. Kecelakaan kereta api yang melibatkan satu unit sepeda motor ini awalnya merenggut nyawa bocah berusia 9 tahun berinisial Hafizh Rehan di lokasi kejadian. Korban diketahui sedang dibonceng oleh paman mereka, Rujito (45), untuk berangkat sekolah bersama saudaranya, Ibrahim (12). Setelah sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUP Dr Kariadi dalam kondisi koma, nyawa Rujito akhirnya tidak tertolong, menambah daftar korban jiwa menjadi dua orang. Sementara itu, Ibrahim masih harus menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya.
Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengungkapkan bahwa kawasan Jalan Kokrosono memang menyimpan kerawanan yang cukup tinggi. Selain volume lalu lintas yang padat akibat terhubung langsung dengan Jalan Jenderal Sudirman, lebar jalan yang relatif sempit serta kondisi tanjakan menuju rel yang cukup curam menjadi faktor risiko utama. Di sisi utara rel juga terdapat akses gang langsung tanpa palang pintu yang memperbesar potensi bahaya bagi pengendara.
Tragedi serupa juga terjadi di Jawa Timur, di mana sebuah kecelakaan kereta api kembali merenggut nyawa seorang pelajar. Peristiwa nahas ini melibatkan pengendara sepeda motor Honda Vario dengan KA Dhoho di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri. Korban berinisial M.S. (17), seorang pelajar kelas XII MAN 1 Kota Kediri, tewas seketika setelah tertemper kereta yang melaju dari arah Kediri menuju Tulungagung. Benturan keras membuat kendaraan korban mengalami rusak parah dan korban terpental hingga menderita luka berat sebelum akhirnya dievakuasi ke RSU Arga Husada Ngadiluwih.
Menanggapi maraknya insiden di jalur rel, pihak berwenang terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ekstra saat melintasi jalur perlintasan sebidang. Pengendara diingatkan untuk selalu berhenti sejenak, menengok ke kanan dan ke kiri, serta mendengarkan suara sekitar guna memastikan keamanan sebelum menyeberang rel, demi menghindari risiko fatal bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dalam penyediaan infrastruktur pengamanan dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi rambu lalu lintas. Evaluasi berkala terhadap titik-titik rawan seperti di Jalan Kokrosono Semarang dan Desa Jambean Kediri sangat mendesak dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang. Kepedulian terhadap aturan berlalu lintas di sekitar jalur rel harus terus ditingkatkan guna mewujudkan perjalanan transportasi yang aman dan selamat bagi seluruh warga.
Post Comment