1. Rumus SHU

Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah keuntungan bersih koperasi setelah dikurangi semua biaya. Ada beberapa cara pembagian, tapi rumus dasarnya:SHU=Pendapatan−Beban/Biaya\text{SHU} = \text{Pendapatan} – \text{Beban/Biaya}SHU=Pendapatan−Beban/Biaya

Jika SHU dibagi untuk anggota, biasanya ada bagian:

  • Anggota: berdasarkan transaksi (misal simpanan atau pembelian)
  • Cadangan: untuk pengembangan koperasi
  • Pengurus: insentif pengurus

Rumus pembagian anggota berdasarkan modal atau transaksi:SHU untuk anggota=Transaksi anggotaTotal transaksi anggota×SHU yang dibagikan kepada anggota\text{SHU untuk anggota} = \frac{\text{Transaksi anggota}}{\text{Total transaksi anggota}} \times \text{SHU yang dibagikan kepada anggota}SHU untuk anggota=Total transaksi anggotaTransaksi anggota​×SHU yang dibagikan kepada anggota

Baca juga:Meneladani Sang Pencerah Zaman:

2. Contoh Soal 1 – Hitung SHU Koperasi

Sebuah koperasi memiliki data sebagai berikut:

  • Pendapatan: Rp 200.000.000
  • Biaya operasional: Rp 150.000.000

Hitung SHU koperasi tersebut!

Jawaban:SHU=Pendapatan−Biaya=200.000.000−150.000.000=50.000.000\text{SHU} = \text{Pendapatan} – \text{Biaya} = 200.000.000 – 150.000.000 = 50.000.000SHU=Pendapatan−Biaya=200.000.000−150.000.000=50.000.000

Jadi SHU koperasi = Rp 50.000.000

3. Contoh Soal 2 – Pembagian SHU ke Anggota

Dari SHU Rp 50.000.000, 60% dibagikan untuk anggota. Anggota A memiliki transaksi Rp 10.000.000 dari total transaksi anggota Rp 200.000.000.

Hitung SHU yang diterima anggota A!

Jawaban:

  1. SHU untuk anggota:

50.000.000×60%=30.000.00050.000.000 \times 60\% = 30.000.00050.000.000×60%=30.000.000

  1. Bagian anggota A:

10.000.000200.000.000×30.000.000=1.500.000\frac{10.000.000}{200.000.000} \times 30.000.000 = 1.500.000200.000.00010.000.000​×30.000.000=1.500.000

Jadi anggota A menerima SHU = Rp 1.500.000

Baca juga:FEB Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Kuliah Umum Ekonomi Mikro Bahas Peran Pemerintah dalam Penyediaan Barang Publik

4. Contoh Soal 3 – Pembagian SHU dengan Cadangan dan Pengurus

SHU koperasi Rp 50.000.000 dibagi:

  • Cadangan: 20%
  • Pengurus: 10%
  • Anggota: sisanya

Hitung SHU untuk masing-masing pihak!

Jawaban:

  • Cadangan: 50.000.000×20%=10.000.00050.000.000 \times 20\% = 10.000.00050.000.000×20%=10.000.000
  • Pengurus: 50.000.000×10%=5.000.00050.000.000 \times 10\% = 5.000.00050.000.000×10%=5.000.000
  • Anggota: 50.000.000−10.000.000−5.000.000=35.000.00050.000.000 – 10.000.000 – 5.000.000 = 35.000.00050.000.000−10.000.000−5.000.000=35.000.000

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *