rumus SHU (Sisa Hasil Usaha) lengkap dengan contoh soal dan pembahasannya supaya mudah dipahami.

1. Rumus SHU

Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah keuntungan bersih koperasi setelah dikurangi semua biaya. Ada beberapa cara pembagian, tapi rumus dasarnya:SHU=Pendapatan−Beban/Biaya\text{SHU} = \text{Pendapatan} – \text{Beban/Biaya}SHU=Pendapatan−Beban/Biaya

Jika SHU dibagi untuk anggota, biasanya ada bagian:

  • Anggota: berdasarkan transaksi (misal simpanan atau pembelian)
  • Cadangan: untuk pengembangan koperasi
  • Pengurus: insentif pengurus

Rumus pembagian anggota berdasarkan modal atau transaksi:SHU untuk anggota=Transaksi anggotaTotal transaksi anggota×SHU yang dibagikan kepada anggota\text{SHU untuk anggota} = \frac{\text{Transaksi anggota}}{\text{Total transaksi anggota}} \times \text{SHU yang dibagikan kepada anggota}SHU untuk anggota=Total transaksi anggotaTransaksi anggota​×SHU yang dibagikan kepada anggota

Baca juga:Meneladani Sang Pencerah Zaman:

2. Contoh Soal 1 – Hitung SHU Koperasi

Sebuah koperasi memiliki data sebagai berikut:

  • Pendapatan: Rp 200.000.000
  • Biaya operasional: Rp 150.000.000

Hitung SHU koperasi tersebut!

Jawaban:SHU=Pendapatan−Biaya=200.000.000−150.000.000=50.000.000\text{SHU} = \text{Pendapatan} – \text{Biaya} = 200.000.000 – 150.000.000 = 50.000.000SHU=Pendapatan−Biaya=200.000.000−150.000.000=50.000.000

Jadi SHU koperasi = Rp 50.000.000

3. Contoh Soal 2 – Pembagian SHU ke Anggota

Dari SHU Rp 50.000.000, 60% dibagikan untuk anggota. Anggota A memiliki transaksi Rp 10.000.000 dari total transaksi anggota Rp 200.000.000.

Hitung SHU yang diterima anggota A!

Jawaban:

  1. SHU untuk anggota:

50.000.000×60%=30.000.00050.000.000 \times 60\% = 30.000.00050.000.000×60%=30.000.000

  1. Bagian anggota A:

10.000.000200.000.000×30.000.000=1.500.000\frac{10.000.000}{200.000.000} \times 30.000.000 = 1.500.000200.000.00010.000.000​×30.000.000=1.500.000

Jadi anggota A menerima SHU = Rp 1.500.000

Baca juga:FEB Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Kuliah Umum Ekonomi Mikro Bahas Peran Pemerintah dalam Penyediaan Barang Publik

4. Contoh Soal 3 – Pembagian SHU dengan Cadangan dan Pengurus

SHU koperasi Rp 50.000.000 dibagi:

  • Cadangan: 20%
  • Pengurus: 10%
  • Anggota: sisanya

Hitung SHU untuk masing-masing pihak!

Jawaban:

  • Cadangan: 50.000.000×20%=10.000.00050.000.000 \times 20\% = 10.000.00050.000.000×20%=10.000.000
  • Pengurus: 50.000.000×10%=5.000.00050.000.000 \times 10\% = 5.000.00050.000.000×10%=5.000.000
  • Anggota: 50.000.000−10.000.000−5.000.000=35.000.00050.000.000 – 10.000.000 – 5.000.000 = 35.000.00050.000.000−10.000.000−5.000.000=35.000.000

Post Comment