1. Rumus SHU
Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah keuntungan bersih koperasi setelah dikurangi semua biaya. Ada beberapa cara pembagian, tapi rumus dasarnya:SHU=Pendapatan−Beban/Biaya
Jika SHU dibagi untuk anggota, biasanya ada bagian:
- Anggota: berdasarkan transaksi (misal simpanan atau pembelian)
- Cadangan: untuk pengembangan koperasi
- Pengurus: insentif pengurus
Rumus pembagian anggota berdasarkan modal atau transaksi:SHU untuk anggota=Total transaksi anggotaTransaksi anggota​×SHU yang dibagikan kepada anggota
Baca juga:Meneladani Sang Pencerah Zaman:
2. Contoh Soal 1 – Hitung SHU Koperasi
Sebuah koperasi memiliki data sebagai berikut:
- Pendapatan: Rp 200.000.000
- Biaya operasional: Rp 150.000.000
Hitung SHU koperasi tersebut!
Jawaban:SHU=Pendapatan−Biaya=200.000.000−150.000.000=50.000.000
Jadi SHU koperasi = Rp 50.000.000
3. Contoh Soal 2 – Pembagian SHU ke Anggota
Dari SHU Rp 50.000.000, 60% dibagikan untuk anggota. Anggota A memiliki transaksi Rp 10.000.000 dari total transaksi anggota Rp 200.000.000.
Hitung SHU yang diterima anggota A!
Jawaban:
- SHU untuk anggota:
50.000.000×60%=30.000.000
- Bagian anggota A:
200.000.00010.000.000​×30.000.000=1.500.000
Jadi anggota A menerima SHU = Rp 1.500.000
4. Contoh Soal 3 – Pembagian SHU dengan Cadangan dan Pengurus
SHU koperasi Rp 50.000.000 dibagi:
- Cadangan: 20%
- Pengurus: 10%
- Anggota: sisanya
Hitung SHU untuk masing-masing pihak!
Jawaban:
- Cadangan: 50.000.000×20%=10.000.000
- Pengurus: 50.000.000×10%=5.000.000
- Anggota: 50.000.000−10.000.000−5.000.000=35.000.000



Post Comment