Sekolapedia – 30 Oktober 2026 | Dunia kesehatan dan diet di Indonesia tengah diguncang oleh isu ketidaksesuaian label produk pemanis alami. Isu mengenai beeru stevia pemanis buatan mencuat ke publik setelah hasil uji laboratorium independen menunjukkan adanya kandungan yang tidak sesuai dengan klaim perusahaan. Produk yang selama ini diandalkan oleh pelaku diet dan penderita diabetes ini diduga kuat mengandung zat tambahan yang tidak dicantumkan pada label kemasan.
Polemik ini bermula ketika seorang influencer kesehatan yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) mengunggah hasil pengujian laboratorium terhadap produk Beeru Stevia. Temuan tersebut mengejutkan banyak pihak karena Beeru Stevia yang dipasarkan sebagai pemanis murni dengan nol kalori, ternyata menunjukkan adanya kandungan energi dan karbohidrat yang signifikan. Berdasarkan hasil uji tersebut, produk ini memiliki kandungan energi sebesar 188,44 kilokalori per 100 gram serta kadar karbohidrat yang mencapai 47,21 persen.
Temuan Kandungan Pemanis Buatan yang Melebihi Batas
Selain persoalan kalori, sorotan tajam juga tertuju pada isu beeru stevia pemanis buatan yang tidak tertera dalam komposisi produk. Hasil laboratorium menunjukkan adanya kandungan sukralosa dan neotam dalam produk tersebut. Hal yang membuat publik geram adalah kadar neotam dan sukralosa yang ditemukan dinilai sangat tinggi, bahkan mencapai 40 hingga 50 kali lipat dari batas aturan yang ditetapkan oleh BPOM RI.
Berikut adalah rincian temuan kandungan yang diungkapkan dalam hasil uji laboratorium:
- Sukralosa: Ditemukan sebanyak 101/297,89 mg/L.
- Neotam: Ditemukan sebanyak 5.280,99 mg/L.
- Karbohidrat: Mencapai 47,21 persen.
- Energi: Sebesar 188,44 kilokalori per 100 gram.
Kondisi ini menciptakan kekhawatiran besar bagi konsumen yang selama ini menggunakan produk tersebut untuk mengontrol asupan gula harian demi menjaga kesehatan metabolisme atau menjalankan program defisit kalori.
Respons Manajemen Beeru Indonesia dan Langkah BPOM
Menanggapi kegaduhan yang terjadi, pihak manajemen Beeru Indonesia telah mengeluarkan pernyataan resmi melalui media sosial mereka. Mereka menyampaikan permohonan maaf atas kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang dialami oleh konsumen. Pihak perusahaan menjelaskan bahwa proses produksi mereka dilakukan melalui kerja sama dengan mitra manufaktur yang bertanggung jawab atas formulasi, pengadaan bahan baku, hingga proses produksi akhir.
Saat ini, Beeru Indonesia menyatakan sedang melakukan koordinasi intensif dengan pihak manufaktur untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terkait ketidaksesuaian tersebut. Sebagai langkah mitigasi, perusahaan juga telah memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh penjualan produk mereka di pasaran.
Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak tinggal diam. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM RI, Eka Rosmalasari, mengonfirmasi bahwa otoritas tersebut tengah melakukan penelusuran mendalam. Langkah nyata yang diambil meliputi pengambilan sampel produk secara langsung untuk dilakukan pengujian laboratorium resmi guna memastikan apakah benar terdapat kandungan beeru stevia pemanis buatan yang melebihi ambang batas atau tidak sesuai dengan label gizi.
| Tahapan Investigasi | Status Saat Ini |
|---|---|
| Pengambilan Sampel Produk | Sedang Berjalan |
| Pengujian Laboratorium Resmi | Menunggu Hasil |
| Verifikasi Klaim Label Gizi | Dalam Proses Penelusuran |
| Penyampaian Hasil ke Publik | Akan disampaikan setelah uji tersedia |
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari BPOM sebelum menarik kesimpulan akhir. Meskipun isu beeru stevia pemanis buatan ini sangat serius, kebenaran hukum dan teknisnya harus didasarkan pada hasil uji otoritas berwenang.
Sebagai alternatif bagi mereka yang ingin menghindari risiko penggunaan pemanis yang meragukan, ahli kesehatan menyarankan untuk beralih ke sumber rasa manis alami yang lebih terjamin keamanannya. Salah satu contohnya adalah air kelapa yang mengandung vitamin, mineral, dan elektrolit alami yang mampu menghidrasi tubuh secara optimal tanpa perlu tambahan pemanis sintetis yang mencurigakan.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan pelajaran berharga bagi industri produsen pemanis di Indonesia agar lebih transparan dalam mencantumkan komposisi produk, demi melindungi hak kesehatan konsumen di tanah air.
