Sekolapedia – 01 Oktober 2026 | Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Langkah strategis ini diambil melalui Surat Presiden (Surpres) yang berisi pemberhentian pejabat lama sekaligus pengangkatan pejabat baru. Usulan ini segera ditindaklanjuti oleh DPR RI melalui Komisi III yang melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon tersebut.
Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (1/10/2026), Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa seluruh fraksi telah memberikan lampu hijau terhadap proses pergantian kepemimpinan di tubuh Polri ini. Setelah melalui serangkaian ujian materiil yang berlangsung secara maraton, Komisi III akhirnya mengetuk palu persetujuan secara aklamasi untuk menetapkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri terpilih.
Proses Seleksi dan Persetujuan Parlemen
Keputusan ini diambil setelah melalui mekanisme musyawarah dan konsultasi intensif dengan para kepala kelompok fraksi (kapoksi). Berikut adalah poin-poin penting dalam tahapan pengangkatan tersebut:
- Penyampaian Surpres: Presiden mengirimkan surat resmi terkait pemberhentian Listyo Sigit dan penunjukan calon tunggal.
- Uji Kelayakan: Komisi III melaksanakan fit and proper test untuk menguji kapasitas calon.
- Persetujuan Aklamasi: Seluruh fraksi di Komisi III menyatakan setuju terhadap pergantian tersebut.
- Tahap Paripurna: Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk menjadwalkan pengesahan di rapat paripurna terdekat.
Dalam sesi uji kelayakan tersebut, suyudi ario seto juga sempat memaparkan visi dan misinya, di mana ia mengusung doktrin kepolisian yang lebih kolaboratif dengan menekankan konsep Polisi Bersama Masyarakat. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri di bawah kepemimpinan baru nanti.
Profil Kekayaan Kapolri Terpilih
Seiring dengan terpilihnya ia sebagai pimpinan tertinggi kepolisian, publik juga menyoroti laporan kekayaan atau LHKPN milik perwira tinggi kelahiran 14 Juli 1973 ini. Berdasarkan data yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada periode 2025, total harta kekayaan yang dimiliki tercatat sebesar Rp 5.847.000.000.
Berikut adalah rincian singkat aset yang dilaporkan:
| Kategori Aset | Nilai Estimasi |
|---|---|
| Tanah dan Bangunan | Rp 4.600.000.000 |
| Total Kekayaan Keseluruhan | Rp 5.847.000.000 |
Laporan keuangan tersebut sebelumnya diserahkan saat beliau masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Transparansi harta kekayaan ini menjadi salah satu poin penting yang dipantau oleh parlemen dalam memastikan integritas calon pemimpin Polri.
Dengan selesainya tahapan di Komisi III, kini mata publik tertuju pada Rapat Paripurna DPR RI yang akan menjadi penentu akhir pengukuhan jabatan tersebut. Pergantian dari Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto menandai babak baru dalam sejarah pengamanan dan penegakan hukum di Indonesia.


Post Comment