Dinamika Optimalisasi PAD: Antara Prestasi Inovasi, Target Pajak, hingga Temuan Kebocoran di Berbagai Daerah

Sekolapedia – 13 Oktober 2026 | Peran Badan Pendapatan Daerah atau bapenda menjadi krusial dalam menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah di Indonesia. Sepanjang tahun 2026, dinamika pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan wajah yang beragam, mulai dari pencapaian prestasi inovasi pelayanan publik, optimisme target setoran perusahaan daerah, hingga temuan indikasi kebocoran pajak yang memerlukan penanganan serius.

Di Kabupaten Pelalawan, Riau, semangat inovasi dalam pelayanan publik mendapatkan apresiasi tinggi. Bupati Zukri secara resmi menyerahkan penghargaan kepada berbagai instansi yang berhasil melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas layanan. Dalam kategori perangkat daerah dinas/badan, bapenda Kabupaten Pelalawan berhasil mengukuhkan posisinya di peringkat pertama, mengungguli Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen instansi tersebut dalam mengadopsi sistem kerja yang lebih modern dan efisien.

Sementara itu, di wilayah Kalimantan Timur, optimisme terpancar dari capaian realisasi pajak daerah yang telah menembus angka 81,93 persen dari target Rp7,21 triliun. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Sistem Informasi Pendapatan (PPSIP) Bapenda Kaltim, Purwanto, menyatakan bahwa Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi kontributor utama dengan realisasi sebesar 88,39 persen. Meski terdapat penyesuaian target pada APBD Perubahan, pemerintah provinsi tetap fokus pada optimalisasi pajak alat berat dan pajak air permukaan guna memastikan target PAD tetap terjaga.

Namun, tantangan besar juga terlihat di wilayah lain terkait transparansi dan kepatuhan wajib pajak. Di Kuantan Singingi, Riau, perhatian khusus tertuju pada dugaan ketidaksesuaian laporan pajak sebuah rumah makan yang ramai pengunjung namun memiliki catatan setoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang sangat rendah. Berdasarkan data setoran, pajak yang dibayarkan hanya berkisar antara Rp500.000 hingga Rp750.000 per bulan. Hal ini memicu kekhawatiran akan terjadinya kebocoran PAD, yang kemudian direspons oleh Plt Bupati Kuantan Singingi dengan mendorong perbaikan sistem pemungutan agar lebih transparan.

Kondisi serupa juga dialami oleh Bapenda Pandeglang, Banten, yang tengah berjuang mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hingga saat ini, realisasi PBB Buku I di Pandeglang baru mencapai 39 persen, jauh di bawah target progres yang seharusnya menyentuh angka 75 persen. Sebagai langkah strategis, pemerintah daerah mengambil kebijakan berikut:

  • Memanggil kepala desa dengan realisasi pemungutan di bawah 10 persen untuk evaluasi.
  • Melakukan koordinasi intensif dengan pimpinan DPRD dan Komisi II.
  • Menghapuskan 100 persen denda keterlambatan pembayaran PBB hingga 31 Desember 2026 untuk menarik minat wajib pajak.

Di sisi lain, sektor perusahaan daerah juga memberikan kontribusi signifikan. PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan melaporkan optimisme tinggi dalam mencapai target setoran PAD sebesar Rp1,8 miliar pada tahun ini. Direktur PUDAM, Sjobirin Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin menyetorkan Rp180 juta setiap bulan ke kas daerah. Tren kenaikan target setoran yang konsisten dari tahun ke tahun menunjukkan adanya pertumbuhan performa perusahaan yang berdampak langsung pada kas daerah.

Secara keseluruhan, potret pengelolaan keuangan daerah di berbagai wilayah menunjukkan bahwa sinergi antara inovasi perangkat daerah, pengawasan ketat terhadap potensi kebocoran, serta pemberian insentif bagi wajib pajak merupakan kunci utama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan.

Post Comment