Skandal THR Pejabat Terbongkar! Sidang Korupsi Eks Bupati Cilacap Bongkar Uang THR untuk Kasat Reskrim dan Kasi Kejari

Skandal THR Pejabat Terbongkar! Sidang Korupsi Eks Bupati Cilacap Bongkar Uang THR untuk Kasat Reskrim dan Kasi Kejari

Sekolapedia – 09 September 2026 | Persidangan kasus dugaan korupsi pemerasan terkait iuran Tunjangan Hari Raya (THR) di Kabupaten Cilacap kembali mengejutkan publik. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, sidang korupsi eks bupati Cilacap bongkar uang THR untuk kasat reskrim dan kasi kejari yang masing-masing bernilai Rp100 juta. Fakta mengejutkan ini terungkap saat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Cilacap, Ferry Adhi Dharma, memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Rosana Irawati pada Selasa (8/9/2026).

Ferry mengungkapkan bahwa selain jatah untuk pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terdapat alokasi dana tambahan yang sangat signifikan. Berdasarkan kesaksiannya, Sekda Cilacap Sadmoko Danardono meminta penyiapan dua tas tambahan di luar daftar utama. Dana tersebut disiapkan khusus untuk seorang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di Polresta Cilacap dan seorang Kepala Seksi (Kasi) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, dengan nominal masing-masing sebesar Rp100 juta.

Detail mengenai total uang yang disiapkan dalam skandal ini sangat fantastis. Berikut adalah rincian pembagian uang THR yang terungkap dalam persidangan:

Jabatan Penerima Estimasi Nominal
Kapolresta Cilacap Rp100.000.000
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Rp100.000.000
Kasi Kejari Cilacap Rp100.000.000
Kajari Cilacap Rp75.000.000
Dandim Cilacap Rp50.000.000
Danlanal Cilacap Rp50.000.000
Ketua Pengadilan Negeri Rp20.000.000 – Rp30.000.000
Ketua Pengadilan Agama Rp20.000.000 – Rp30.000.000

Dalam keterangannya, Ferry menyebutkan bahwa total uang yang disiapkan mencapai Rp515 juta. Menariknya, sidang korupsi eks bupati Cilacap bongkar uang THR untuk kasat reskrim dan kasi kejari ini juga mengungkap bahwa Ferry mengaku tidak mengenal secara pribadi pejabat Polresta Cilacap yang dimaksud. Ia hanya menerima instruksi berupa nomor telepon yang disimpan dengan nama ‘kasat reskrim’ untuk koordinasi penyerahan uang tersebut. Menurut keterangan Sekda, orang yang dimaksud tersebut diklaim telah menemui saksi sebanyak dua kali.

Kasus ini menyeret Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman (SAR) dan mantan Sekda Sadmoko Danardono. Meski dalam persidangan terungkap adanya aliran dana besar, saksi ahli dari Kementerian PAN-RB, Triatmojo Sejati, memberikan keterangan penting terkait aspek legalitas. Ia menegaskan bahwa Surat Edaran (SE) mengenai pengendalian gratifikasi yang diterbitkan pada Maret 2026 bersifat mengikat secara hukum. Hal ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran aturan karena Bupati SAR sebenarnya telah mengeluarkan larangan pengumpulan iuran THR baik secara lisan maupun tertulis melalui aplikasi Srikandi sejak tahun 2025.

Meskipun terdapat upaya formal untuk melarang iuran tersebut, fakta di lapangan menunjukkan adanya praktik pengumpulan dana yang sistematis. Sidang korupsi eks bupati Cilacap bongkar uang THR untuk kasat reskrim dan kasi kejari ini menjadi bukti adanya celah dalam tata kelola pemerintahan daerah di mana uang dimasukkan ke dalam ‘paper bag’ bertanda angka 1 hingga 6 untuk disalurkan kepada para pejabat.

Melalui rangkaian persidangan ini, terlihat jelas bahwa skandal ini bukan sekadar pemberian sukarela, melainkan sebuah pola pengumpulan dana yang terorganisir. Penegasan saksi ahli bahwa aturan pengendalian gratifikasi bersifat mengikat menutup ruang bagi terdakwa untuk berdalih bahwa tindakan tersebut diperbolehkan. Dengan terungkapnya rincian nominal yang mencapai ratusan juta rupiah untuk level Kasat dan Kasi, kasus ini menjadi sorotan tajam terkait integritas penegak hukum di tingkat daerah.

Secara keseluruhan, rangkaian fakta yang muncul dalam sidang korupsi eks bupati Cilacap bongkar uang THR untuk kasat reskrim dan kasi kejari ini menunjukkan adanya dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi di lingkup Pemkab Cilacap serta unsur Forkopimda. Proses hukum kini terus berjalan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi uang THR ilegal ini mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang tindak pidana korupsi yang berlaku.

Post Comment