Sekolapedia – 09 September 2026 | Keresahan mendalam tengah dialami oleh keluarga Irjen Pol. Sofyan Nugroho dan istrinya, dr. Niken Diah Anitasari. Dalam sebuah pengakuan yang memilukan, muncul sebuah curhat jenderal polisi di Semarang, rumah retak-ambruk diduga karena tetangga yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Rumah yang seharusnya menjadi tempat bernaung yang aman di Perumahan Puri Anjasmoro, Semarang Barat, kini justru berubah menjadi bangunan yang mengancam keselamatan penghuninya.
Kerusakan ini bukan terjadi secara mendadak, melainkan sebuah proses degradasi bangunan yang lambat namun pasti. Sejak tahun 2019, keluarga ini mulai merasakan adanya pergerakan struktur pada rumah mereka. Awalnya, kerusakan hanya terlihat dari retakan rambut pada dinding, keramik yang terangkat, hingga pintu yang sulit dibuka karena posisi kusen yang bergeser. Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi tersebut semakin memburuk hingga menyebabkan atap garasi seluas 700 meter persegi ambruk total.
dr. Niken Diah Anitasari mengungkapkan betapa traumatisnya kondisi saat ini. Ia menceritakan bahwa curhat jenderal polisi di Semarang, rumah retak-ambruk diduga karena tetangga ini bermula dari aktivitas pembangunan rumah di sebelah kediaman mereka. Dampak dari pembangunan tersebut diduga kuat memicu pergeseran tanah yang merusak struktur bangunan milik Irjen Sofyan. “Saya sangat was-was. Apalagi kalau pas hujan, dan hujannya pakai angin dan lama. Sampai takut tidur,” ujar dr. Niken dengan nada penuh kekhawatiran.
Kondisi fisik rumah saat ini sangat memprihatinkan. Berikut adalah ringkasan kerusakan yang dialami:
- Area Garasi: Atap genting, plafon, dan rangka kayu ambruk total, membuat bagian atas rumah terbuka langsung ke langit.
- Struktur Dinding: Retakan pada tembok dalam semakin melebar dan menciptakan celah besar yang memungkinkan penghuni melihat langit dari dalam ruangan.
- Ruang Sopir: Bagian ruang di atas garasi mengalami kemiringan yang signifikan dan dikhawatirkan akan segera roboh.
- Lantai Dua: Sudah tidak dapat digunakan lagi sehingga seluruh barang keluarga harus dipindahkan ke ruang tengah.
Masalah ini tidak hanya dialami oleh keluarga Irjen Sofyan. Fenomena kerusakan rumah akibat proyek pembangunan skala besar tampaknya sedang menjadi isu hangat di Kota Semarang. Di kawasan lain, warga di sekitar proyek pembangunan Pakuwon Mall Gombel juga mengeluhkan hal serupa. Mereka mengadukan kerusakan bangunan kepada Komisi C DPRD Kota Semarang karena aktivitas pengeboran dan penyiapan lahan yang dianggap merusak struktur tanah.
Dalam audiensi bersama DPRD, warga di Gombel menuntut adanya ganti untung dengan nilai tiga kali lipat dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) karena bangunan mereka dinilai sudah tidak aman. Hal ini memperkuat pola bahwa pembangunan besar di area dengan kondisi geologi sensitif, seperti jalur sesar aktif di Gombel, memerlukan pengawasan ketat. Ironisnya, curhat jenderal polisi di Semarang, rumah retak-ambruk diduga karena tetangga ini menunjukkan bahwa dampak pembangunan tidak hanya menyasar warga biasa, tetapi juga pejabat tinggi negara.
Hingga saat ini, Irjen Pol. Sofyan Nugroho masih terus berjuang mencari keadilan hukum atas kerugian material dan psikologis yang dialami keluarganya. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pengembang dan pemilik proyek pembangunan agar selalu memperhitungkan aspek lingkungan dan dampak sosial terhadap pemukiman di sekitarnya. Tanpa pengawasan ketat dari pemerintah daerah, curhat jenderal polisi di Semarang, rumah retak-ambruk diduga karena tetangga ini bisa menjadi preseden buruk bagi keamanan hunian di wilayah perkotaan lainnya.
Sebagai penutup, permasalahan ini menuntut ketegasan dari Dinas Penataan Ruang dan dinas teknis terkait untuk melakukan audit terhadap perizinan serta dampak lingkungan dari setiap proyek konstruksi. Perlindungan terhadap hak-hak warga untuk mendapatkan hunian yang aman harus menjadi prioritas utama di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur di Kota Semarang.



Post Comment