Sekolapedia – 21 September 2026 | Keriuhan di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta baru-baru ini memicu perhatian serius dari pemerintah setempat. Menanggapi isu yang berkembang di jagat maya, Wakil Wali Kota Jogja minta masyarakat tak asal viralkan masalah sebelum ada klarifikasi yang jelas dan menyeluruh dari pihak-pihak terkait.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, saat melakukan peninjauan langsung ke kawasan Alun-Alun Kidul pada Sabtu malam. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas polemik yang melibatkan pengusaha kuliner food truck, Bolosego, terkait dugaan pungutan liar (pungli) biaya parkir yang cukup signifikan. Kehadiran Wawan di lokasi bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai duduk perkara yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Kronologi Dugaan Pungli di Kawasan Alun-Alun Kidul
Persoalan bermula ketika pihak food truck Bolosego merasa keberatan dengan biaya kompensasi lahan yang diminta oleh para juru parkir setempat. Berdasarkan keterangan dari salah satu juru parkir bernama Supriyo, awalnya telah terjadi kesepakatan mengenai besaran kompensasi karena lokasi berjualan food truck tersebut menggunakan area yang sehari-hari menjadi lahan mata pencaharian para juru parkir.
Supriyo menjelaskan bahwa total kompensasi yang disepakati adalah sebesar Rp 1 juta per hari, yang kemudian dikalikan dengan durasi berjualan selama 5 hari, sehingga mencapai total Rp 5 juta. Uang tersebut telah dibagi kepada para juru parkir yang mangkal di lokasi tersebut. Namun, situasi menjadi rumit ketika pihak restoran meminta kembali sebagian uang tersebut karena rencana operasional yang berubah. Perbedaan persepsi inilah yang kemudian memicu kegaduhan di media sosial.
Menanggapi keresahan warga, Wakil Wali Kota Jogja minta masyarakat tak asal viralkan masalah agar tidak terjadi simpang siur informasi yang dapat merugikan pihak manapun. Wawan menekankan bahwa respons reaktif di media sosial berisiko membentuk opini publik yang belum tentu akurat dan dapat mengganggu kondusivitas kota.
| Pihak Terkait | Keterangan / Posisi |
|---|---|
| Wakil Wali Kota Jogja | Melakukan klarifikasi dan meminta ketertiban publik. |
| Juru Parkir (Supriyo) | Mengonfirmasi adanya kesepakatan kompensasi lahan. |
| Keraton Yogyakarta | Memastikan pungutan tersebut bukan merupakan pungutan resmi Keraton. |
| Polresta Jogja | Menginstruksikan pengusutan dugaan pungli dan oknum polisi. |
Komitmen Menjaga Kenyamanan Wisatawan dan UMKM
Wawan Harmawan menegaskan bahwa kawasan Alun-Alun Kidul merupakan aset penting yang berada di bawah naungan Keraton Yogyakarta (Kagungan Dalem). Oleh karena itu, menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban adalah prioritas utama pemerintah kota. Ia juga menyoroti peran penting warga Yogyakarta sebagai tuan rumah yang ramah bagi para wisatawan.
“Jogja adalah kota pariwisata. Tentu kami harus menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan. Jangan sampai wisatawan merasa terganggu karena kami sebagai tuan rumah harus selalu memberikan yang terbaik,” ujar Wawan. Ia menambahkan bahwa pemerintah ingin memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM, termasuk pengusaha food truck, namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Jogja minta masyarakat tak asal viralkan masalah demi menjaga citra Yogyakarta sebagai destinasi wisata yang aman. Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak Keraton, pengelola parkir, dan aparat penegak hukum guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Langkah Hukum dan Pengawasan Aparat
Selain masalah parkir, isu ini juga menyentuh ranah penegakan hukum. Pihak Polresta Jogja melalui Ps Kasi Humas, Iptu Dani Hasan, menyatakan bahwa Kapolresta Jogja telah memberikan instruksi langsung untuk mengusut tuntas kejadian ini. Fokus penyelidikan tidak hanya pada dugaan pungli parkir, tetapi juga terhadap laporan adanya oknum anggota polisi yang disebut meminta jatah makan di lokasi tersebut.
Dengan adanya langkah investigasi ini, diharapkan semua persoalan dapat diselesaikan secara transparan. Masyarakat kembali diingatkan agar Wakil Wali Kota Jogja minta masyarakat tak asal viralkan masalah dan lebih memilih untuk melaporkan temuan melalui saluran resmi pengaduan yang telah disediakan oleh pemerintah kota.
Secara keseluruhan, polemik ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak mengenai pentingnya komunikasi formal dan kesepakatan tertulis dalam setiap kegiatan usaha di ruang publik. Pemerintah Kota Yogyakarta berharap sinergi antara pelaku usaha, pengelola lahan, dan masyarakat dapat terus terjaga demi kemajuan ekonomi kreatif di Kota Pelajar ini.



Post Comment