Aksi Cepat Emil Dardak: Dari Penegakan Aturan Sound Horeg hingga Pantau Erupsi Semeru

Sekolapedia – 07 September 2026 | Wakil Gubernur Jawa Timur, emil dardak, tengah menunjukkan peran aktifnya dalam merespons berbagai dinamika krusial yang terjadi di wilayah Jawa Timur pada awal September 2026. Mulai dari isu keamanan masyarakat terkait fenomena budaya hingga situasi tanggap darurat bencana alam, perhatian pemerintah provinsi kini tertuju pada stabilitas dan ketertiban warga.

Salah satu isu yang menjadi sorotan tajam adalah fenomena ‘sound horeg‘ yang kerap menimbulkan kericuhan dan kerugian materiil. Menanggapi hal ini, Emil Dardak menegaskan bahwa aturan mengenai penggunaan pengeras suara tidak boleh hanya menjadi ‘macan kertas’ yang tidak memiliki taji. Ia menekankan pentingnya penegakan Surat Edaran (SE) Bersama yang telah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur, Kapolda, dan Pangdam.

Emil menekankan bahwa pelanggaran terhadap batas desibel bukan sekadar masalah kebisingan, melainkan potensi tindak pidana serius jika menyebabkan korban jiwa. Hal ini merujuk pada rangkaian insiden mematikan di beberapa wilayah Jawa Timur sepanjang Agustus 2026. Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan terkait penanganan sound horeg:

  • Penegakan Aturan: Memastikan aturan pembatasan desibel dipatuhi oleh seluruh penyelenggara acara.
  • Keterlibatan Satpol PP: Mengusulkan penguatan pengawasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga wibawa regulasi.
  • Aspek Hukum: Menindak tegas setiap pelanggaran yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia.

Selain isu ketertiban sosial, emil dardak juga memberikan perhatian serius terhadap aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang kembali mengalami erupsi dengan semburan abu setinggi 1.000 meter. Meski aktivitas tersebut sempat memicu kekhawatiran, Wakil Gubernur meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying, terutama terhadap masker.

Berdasarkan data pemantauan, kondisi Gunung Semeru saat ini dinilai masih dalam kategori stabil dengan status kesiagaan yang tidak berubah sejak November 2025. Emil menjelaskan bahwa pembatasan aktivitas masyarakat saat ini hanya difokuskan pada radius aman di sekitar kawah. Ia mengimbau warga untuk mencadangkan masker secukupnya saja agar tidak terjadi kelangkaan di pasar.

Di sisi lain, dalam agenda rapat paripurna DPRD Jawa Timur, pemerintah provinsi juga tengah menghadapi tantangan tata kelola ekonomi. Rencana penyertaan modal sebesar Rp100 miliar untuk PT Jamkrida Jatim (Perseroda) mendapat sorotan dari Fraksi PKB. Terdapat paradoks dalam kinerja perusahaan tersebut, di mana nilai penjaminan meningkat drastis namun jumlah UMKM yang menerima manfaat justru menurun. Berikut adalah data perbandingan yang menjadi perhatian:

Indikator Tahun 2022 Tahun 2025
Jumlah UMKM Penerima Manfaat 440.078 274.116
Nilai Penjaminan Rp5,8 Triliun (2020) Rp21,5 Triliun

Menghadapi berbagai tantangan tersebut, emil dardak bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, penegakan hukum, dan mitigasi bencana. Langkah-langkah preventif dan koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam memastikan Jawa Timur tetap kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Post Comment