Skandal Suap Unsoed: Pengurus Gerindra Dinonaktifkan dan Partai Menolak Beri Pendampingan Hukum

Skandal Suap Unsoed: Pengurus Gerindra Dinonaktifkan dan Partai Menolak Beri Pendampingan Hukum

Sekolapedia – 26 Agustus 2026 | Dunia politik dan pendidikan di Jawa Tengah tengah diguncang oleh skandal korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Dalam perkembangan terbaru, Nasib pengurus Gerindra yang jadi makelar suap rektor Unsoed kini dinonaktifkan, partai tak dampingi Adhi Wiharto yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adhi Wiharto, yang menjabat sebagai Wakil Ketua 1 DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas, diduga memiliki peran sentral sebagai perantara dalam praktik pemerasan terhadap calon mahasiswa baru jalur mandiri di Fakultas Kedokteran (FK) Unsoed. Penonaktifan ini merupakan langkah tegas dari internal partai untuk menjaga integritas organisasi dari keterlibatan tindak pidana korupsi.

Langkah Tegas DPC Gerindra Banyumas

Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Gerindra Banyumas, Junianto, mengonfirmasi bahwa keputusan penonaktifan Adhi Wiharto telah diambil pada Minggu, 23 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap status tersangka yang disematkan oleh KPK. Meskipun demikian, Junianto menekankan bahwa status penonaktifan ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra terkait kemungkinan pemecatan secara permanen sesuai dengan AD/ART partai.

Hal yang menarik perhatian publik adalah kebijakan partai yang tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Adhi. Mengingat Nasib pengurus Gerindra yang jadi makelar suap rektor Unsoed kini dinonaktifkan, partai tak dampingi Adhi karena kasus tersebut dinilai sebagai persoalan pribadi yang tidak berkaitan dengan agenda atau kebijakan partai. DPC Gerindra Banyumas telah mengirimkan surat resmi ke DPP untuk mendapatkan petunjuk mengenai langkah organisasi selanjutnya.

Baca juga:
Penyintas Banjir Aceh Tengah & Pidie Jaya Rayakan Idulfitri Sambil Serukan Penjagaan Lingkungan

Kronologi Modus Operandi Pemerasan

Berdasarkan keterangan dari Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, kasus ini melibatkan jaringan yang cukup rapi. Berikut adalah ringkasan peran para pihak dalam skandal ini:

  • Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed): Tersangka utama yang diduga mengetahui dan memberikan izin dalam praktik pemerasan.
  • Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III): Diduga memerintahkan perantara untuk mematok harga kepada calon mahasiswa.
  • Adhi Wiharto & Dian Mulia Wardhana: Bertindak sebagai perantara (makelar) yang meminta uang sebesar Rp 650 juta kepada orang tua calon mahasiswa jalur mandiri FK Unsoed.

Modus yang dijalankan sangat merugikan masyarakat. Orang tua calon mahasiswa diminta membayar uang dalam jumlah besar dengan janji kelulusan. Namun, ketika uang tersebut sudah diserahkan, calon mahasiswa ternyata tidak lolos seleksi. Saat orang tua meminta pengembalian dana, Adhi Wiharto dan Dian Mulia Wardhana mengaku tidak dapat mengembalikan uang tersebut karena telah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Detail Kasus Informasi
Target Pemerasan Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri FK Unsoed
Nominal Suap/Pemerasan Rp 650 Juta
Status Tersangka Rektor, Warek III, Pengurus Gerindra, dan Drummer Band
Dampak Organisasi Penonaktifan Pengurus Gerindra Banyumas

Untuk menutupi kegagalan pengembalian uang tersebut, Wakil Rektor III diduga meminjam uang ke pihak swasta dengan janji pelunasan melalui pencairan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

Baca juga:
Honda Hadirkan Drone Bermesin 4‑Silinder: Revolusi Motor dan Udara yang Siap Guncang Industri

Reaksi Mahasiswa dan Kritik Terhadap Kampus

Di sisi lain, rencana pihak universitas untuk memberikan pendampingan hukum kepada Rektor Akhmad Sodiq menuai kritik tajam dari kalangan mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed menyatakan kekecewaannya atas sikap kampus yang dinilai mencoba membela oknum yang telah terbukti bersalah secara hukum.

Presiden BEM Unsoed, Azza Febra Pramudika, menegaskan bahwa penyediaan kuasa hukum bagi rektor bukanlah prioritas universitas saat ini. Mahasiswa khawatir langkah tersebut merupakan upaya untuk meringankan vonis atau membebaskan rektor dari status tersangka. Mahasiswa Unsoed menuntut transparansi dan meminta agar institusi pendidikan tidak menormalisasi tindakan korupsi dan pemerasan di lingkungan akademis.

Melihat situasi yang semakin memanas, Nasib pengurus Gerindra yang jadi makelar suap rektor Unsoed kini dinonaktifkan, partai tak dampingi Adhi Wiharto menjadi preseden penting bagi partai politik dalam menyikapi kader yang terjerat kasus hukum. Publik kini menunggu keputusan final dari DPP Gerindra serta proses hukum lanjutan dari KPK terhadap seluruh tersangka yang terlibat dalam skandal besar ini.

Baca juga:
Inside the Ultimate 72 Hours: Kevin Hart’s New Netflix Comedy and Political Crackdowns Shake Up the Week

Secara keseluruhan, kasus ini mencerminkan adanya kerentanan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru yang dimanfaatkan oleh oknum pejabat kampus dan pihak swasta. Penanganan tegas dari KPK diharapkan dapat membersihkan institusi pendidikan dari praktik lancung yang mencederai integritas akademik dan kepercayaan masyarakat.

Post Comment