×

Skandal Komentar Nirempati di Media Sosial: Elda Putri Rahardini Dinonaktifkan dari RSUP Dr Sardjito

Sekolapedia – 07 Agustus 2026 | Dunia medis tanah air tengah diguncang oleh polemik etika yang melibatkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta. Nama elda putri rahardini menjadi pusat perhatian publik setelah ia melontarkan komentar yang dianggap sangat tidak berempati terhadap seorang pasien BPJS yang sedang mengeluhkan layanan kesehatan di media sosial.

Kasus ini bermula dari sebuah unggahan di platform Threads oleh Yurizal Tri Chaerawan pada 22 Juli 2026. Dalam utas tersebut, Yurizal menceritakan pengalamannya yang harus menunggu selama delapan jam di instalasi gawat darurat tanpa mendapatkan kepastian ruang rawat inap. Yurizal juga menyatakan enggan menyebutkan nama rumah sakit tersebut karena statusnya sebagai pengguna layanan BPJS.

Alih-alih mendapatkan dukungan, unggahan tersebut justru diserbu oleh berbagai komentar negatif dari oknum tenaga kesehatan. Salah satu komentar yang paling memicu kemarahan netizen datang dari akun milik elda putri rahardini, yang menuliskan kalimat bernada menghina: “PPnya kayak orang have tapi aslinya haven’t kah? Haven’t some brain cells,” yang secara tersirat merendahkan kecerdasan penulis utas tersebut.

Menanggapi kegaduhan yang terjadi, pihak RSUP Dr Sardjito mengambil tindakan tegas. Kepala Bagian Humas dan Hukum RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit telah menonaktifkan dokter yang bersangkutan sejak Rabu, 5 Agustus 2026. Berikut adalah langkah-langkah yang diambil oleh pihak rumah sakit dan institusi pendidikan:

  • Penonaktifan Stase: RSUP Dr Sardjito secara resmi menghentikan sementara kegiatan praktik klinik atau stase yang sedang dijalani oleh dokter tersebut di lingkungan rumah sakit.
  • Pengembalian ke Institusi Pendidikan: Pihak rumah sakit telah mengembalikan mahasiswa residen tersebut ke Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menjalani proses lebih lanjut.
  • Investigasi Bersama: RSUP Dr Sardjito berkoordinasi dengan tim UGM melalui ‘Sekretariat Bersama Pendidikan Bermartabat’ untuk melakukan investigasi mendalam.

Dekan FKKMK UGM, Prof Yodi Mahendradhata, turut menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas keresahan yang timbul. Ia menekankan bahwa profesionalisme tenaga kesehatan tidak hanya diukur dari kompetensi klinis, tetapi juga dari kemampuan komunikasi, empati, dan penghormatan terhadap martabat pasien. Pihak kampus berkomitmen untuk mengevaluasi seluruh sistem pendidikan klinik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

🔖 Baca juga:
Dari Relawan Gibran ke Kursi Komisaris: Perombakan Struktural BUMN dan Sorotan Publik

Ironisnya, kemarahan publik semakin memuncak setelah kabar duka menyusul. Yurizal Tri Chaerawan dilaporkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Hal ini membuat tindakan perundungan di media sosial oleh oknum nakes tersebut dinilai sangat tidak manusiawi oleh masyarakat luas.

Jika menilik rekam jejaknya, elda putri rahardini sebenarnya merupakan sosok dengan latar belakang akademik yang cukup cemerlang. Ia diketahui merupakan seorang peneliti dan akademisi yang berfokus pada bidang penyakit dalam serta riset kardiovaskular. Ia juga tercatat sebagai penerima beasiswa bergengsi seperti Monbukagakusho (MEXT) dari Jepang dan beasiswa LPDP. Namun, prestasi akademik tersebut kini tertutup oleh skandal etika yang tengah ia hadapi.

Saat ini, proses hukum dan administratif terkait status pendidikan elda putri rahardini masih terus berjalan di bawah pengawasan FKKMK UGM. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh tenaga kesehatan mengenai pentingnya menjaga adab dan empati di ruang digital, mengingat jejak digital dapat berdampak fatal terhadap karier dan reputasi profesional di masa depan.

Post Comment