Perkuat Integritas Institusi, Jaksa Agung Lantik Puluhan Pejabat Baru dan Beri Instruksi Khusus Penanganan Kasus Rakyat

Perkuat Integritas Institusi, Jaksa Agung Lantik Puluhan Pejabat Baru dan Beri Instruksi Khusus Penanganan Kasus Rakyat

Sekolapedia – 12 Agustus 2026 | JAKARTA – Dalam upaya memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan profesionalitas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung. Pada Selasa (11/8/2026), jaksa agung lantik kajati dan sejumlah pejabat eselon II lainnya dalam sebuah prosesi pengambilan sumpah jabatan yang khidmat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Pelantikan ini mencakup 34 pejabat baru, yang terdiri dari 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi serta 19 pejabat Eselon II. Momentum ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat manajemen karier pegawai sekaligus memastikan visi dan misi Kejaksaan dapat terimplementasi dengan optimal di tingkat daerah.

Komitmen Terhadap Hajat Hidup Masyarakat dan Ekonomi Negara

Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan penekanan khusus bagi para pejabat yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukanlah sekadar kekuasaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Melalui agenda jaksa agung lantik kajati ini, ia menginstruksikan agar para pimpinan di daerah memberikan perhatian serius pada perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

“Berikan perhatian serius terhadap penanganan perkara-perkara yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas maupun perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara,” tegas Burhanuddin. Ia juga meminta agar penanganan kasus korupsi strategis dilakukan secara profesional oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, sehingga beban penanganan tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung saja.

Daftar Pejabat yang Dilantik

Berikut adalah beberapa nama pejabat penting yang masuk dalam daftar pelantikan kali ini:

Baca juga:
IHSG Waspada Bearish, Saham PSAB, INDY, BUKA dan Raksasa Lain Jadi Pilihan Analis Menjelang Lebaran
  • Dr. Sutikno, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta
  • Hendrizal Husin, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
  • Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
  • Saiful Bahri Siregar — Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
  • Dr. Siswanto, S.H., M.H. — Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer
  • Dr. Supardi, S.H., M.H. — Sekretaris Badan Pemulihan Aset

Selain itu, penunjukan Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus yang baru juga menjadi sorotan. Mantan Kajati Bengkulu ini dipilih karena rekam jejaknya yang matang dalam penyidikan tindak pidana khusus, menggantikan posisi yang sebelumnya akan diisi oleh Rinaldi Umar. Rinaldi Umar sendiri kemudian dipindahtugaskan untuk menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan guna proses pematangan lebih lanjut.

Menjaga Marwah dan Integritas Institusi

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa saat ini pengawasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan sangatlah tinggi. Oleh karena itu, saat jaksa agung lantik kajati tersebut, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan menghindari segala perbuatan tercela yang dapat mencederai nama baik institusi Adhyaksa. Ia meminta agar penegakan hukum di daerah dilakukan dengan cara yang tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.

Selain penguatan internal melalui pengawasan melekat (waskat), Burhanuddin juga mendorong transparansi publik yang lebih kuat. Para Kajati diminta untuk aktif mempublikasikan capaian kinerja mereka agar masyarakat dapat melihat langsung kontribusi nyata Kejaksaan dalam penegakan hukum. Dengan sinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), diharapkan stabilitas di setiap wilayah dapat terjaga tanpa mengorbankan independensi institusi penegak hukum.

Secara keseluruhan, perombakan jabatan yang dilakukan melalui proses jaksa agung lantik kajati ini diharapkan mampu membawa penyegaran dalam menghadapi berbagai dinamika hukum yang semakin kompleks, terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi dan perkara yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Post Comment