Gugur Akibat Rangkap Jabatan, Mengapa Nusron Wahid Tak Bisa Lanjutkan Pencalonan Ketum PBNU?

Gugur Akibat Rangkap Jabatan, Mengapa Nusron Wahid Tak Bisa Lanjutkan Pencalonan Ketum PBNU?

Sekolapedia – 31 Agustus 2026 | Proses pemilihan pemimpin tertinggi Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru yang penuh dinamika dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang. Dalam dinamika penjaringan suara, Bursa ketua umum PBNU, Nusron Wahid masuk 5 besar [titlebase] setelah berhasil meraup dukungan signifikan dari para muktamirin. Namun, kejutan terjadi ketika hasil verifikasi administrasi menunjukkan bahwa perolehan suara tinggi tidak menjamin kelolosan kandidat jika terbentur aturan organisasi.

Sidang Pleno V yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) KH Hasbullah Said, Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, telah menyelesaikan proses tabulasi suara pada Senin (31/8/2026) dini hari. Berdasarkan data yang dihimpun dari 552 pengurus cabang (PC), pengurus wilayah (PW), serta pengurus cabang istimewa (PCI) dari berbagai belahan dunia, mulai dari Hongkong hingga Amerika Serikat, peta kekuatan calon pemimpin NU mulai terlihat jelas.

Hasil Tabulasi Suara dan Kendala Administratif

Berdasarkan hasil penghitungan aspirasi, terdapat lima nama yang mendominasi perolehan suara. Menariknya, meskipun Bursa ketua umum PBNU, Nusron Wahid masuk 5 besar [titlebase] dengan raihan 207 suara, ia tidak dapat melanjutkan proses pencalonan. Hal ini disebabkan oleh statusnya yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI.

Sesuai dengan Pasal 7 tata tertib pemilihan, salah satu syarat mutlak calon ketua umum adalah tidak sedang menduduki jabatan politik atau menjadi pengurus partai politik. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga independensi organisasi. Selain Nusron Wahid, nama Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga sempat muncul dalam bursa namun mengalami nasib serupa karena alasan jabatan menteri.

Baca juga:
Luis de la Fuente Soroti Kekuatan Belgia Jelang Laga

Berikut adalah rincian perolehan suara dalam tahap penjaringan awal:

Nama Calon Perolehan Suara Status Verifikasi
KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) 472 Memenuhi Syarat
KH Zulfa Mustofa 262 Memenuhi Syarat
KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) 261 Memenuhi Syarat
KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) 258 Memenuhi Syarat
KH Nusron Wahid 207 Tidak Memenuhi Syarat

Karena adanya kekosongan pada daftar lima besar yang memenuhi syarat, posisi Nusron Wahid digantikan oleh KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin yang sebelumnya memperoleh 155 suara. Dengan demikian, daftar lima nama yang resmi diajukan ke Rais Aam terpilih adalah Gus Kikin, Kiai Zulfa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin.

Mekanisme Penentuan Melalui AHWA

Pimpinan Sidang Pleno V, Prof. Ganefri, menegaskan bahwa seluruh nama yang diajukan telah melalui penelitian administrasi yang ketat. Kelima nama tersebut kini telah mendapatkan persetujuan, baik secara lisan maupun tertulis, dari Rais Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar. Langkah selanjutnya bukan lagi melalui voting terbuka oleh seluruh peserta muktamar, melainkan melalui musyawarah yang dilakukan oleh sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Baca juga:
Barcelona vs Athletic Bilbao, Siapa yang Berpeluang Menang?

Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan mayoritas peserta Muktamar ke-35 NU, di mana sebanyak 401 dari 552 suara mendukung penggunaan mekanisme AHWA. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Bursa ketua umum PBNU, Nusron Wahid masuk 5 besar [titlebase] secara popularitas suara, otoritas tertinggi dalam menentukan nakhoda baru tetap berada di tangan forum musyawarah AHWA dan Rais Aam.

Nusron Wahid sendiri, meski gagal melaju ke tahap berikutnya, menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pengurus yang telah mengusulkan namanya. Ia menegaskan bahwa pengabdian atau khidmah di Nahdlatul Ulama tidak melulu harus melalui jabatan Ketua Umum.

Dengan berakhirnya tahap penjaringan, mata seluruh warga Nahdliyin kini tertuju pada hasil musyawarah AHWA untuk menentukan siapa sosok yang akan memimpin PBNU untuk masa khidmat 2026-2031. Dinamika dalam Bursa ketua umum PBNU, Nusron Wahid masuk 5 besar [titlebase] ini menjadi catatan penting mengenai bagaimana aturan organisasi tetap dijunjung tinggi di tengah tingginya aspirasi politik praktis.

Baca juga:
Timnas Putri Indonesia Kalah 0-2 dari Singapura di Garuda Championship Series

Sebagai penutup, proses transisi kepemimpinan di tubuh NU ini menunjukkan kematangan organisasi dalam menyaring kader terbaik yang tidak hanya memiliki dukungan massa yang kuat, tetapi juga mampu memenuhi standar integritas dan aturan tata tertib yang telah ditetapkan demi kemaslahatan umat.

Post Comment