Bantah Isu Viral, Kejati Jambi Tegaskan Isu Penggeledahan Rumah Pengusaha Batu Bara adalah Hoaks!

Bantah Isu Viral, Kejati Jambi Tegaskan Isu Penggeledahan Rumah Pengusaha Batu Bara adalah Hoaks!

Sekolapedia – 25 Agustus 2026 | Informasi yang beredar luas di media sosial dan sejumlah portal berita daring mengenai adanya tindakan hukum terhadap pengusaha tambang di Provinsi Jambi akhirnya menemui titik terang. Kejati Jambi tegaskan isu penggeledahan rumah pengusaha batu bara adalah hoaks setelah melakukan verifikasi internal terhadap tim penyidik mereka.

Kabar miring yang menyebutkan bahwa tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di kediaman pribadi pengusaha tambang batu bara, Ade Erlanda dan Yanti, sempat memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Isu tersebut tidak hanya mencakup dugaan penggeledahan fisik, tetapi juga menyeret nama sang pengusaha dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Klarifikasi Resmi Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi

Menanggapi keresahan tersebut, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Nolly Wijaya, memberikan pernyataan resmi untuk meluruskan fakta yang sebenarnya. Dalam keterangannya di Jambi pada Senin (24/8), ia menegaskan bahwa narasi yang beredar di media daring tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Informasi itu sudah kami cek kepada penyidik dan mengenai kedatangan tim penyidik Kejati Jambi tersebut seperti yang viral pada salah satu media daring itu tidaklah benar atau hoax,” ujar Nolly Wijaya dengan tegas. Melalui pernyataan ini, Kejati Jambi tegaskan isu penggeledahan rumah pengusaha batu bara adalah hoaks guna mencegah persepsi keliru di publik.

Baca juga:
Wall Street Tertinggi pada Senin (16/3): Saham AI Dorong Penguatan Pasar

Lebih lanjut, Nolly menjelaskan bahwa institusinya tidak sedang melakukan penanganan perkara hukum apa pun yang melibatkan nama Ade Erlanda. Hal ini sekaligus mematahkan isu mengenai penyelidikan kasus TPPU yang selama ini dikaitkan dengan sang pengusaha. Dengan adanya klarifikasi ini, Kejati Jambi berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum teruji kebenarannya.

Kuasa Hukum Pastikan Kondisi Kediaman Aman dan Kondusif

Senada dengan pernyataan pihak kejaksaan, pihak keluarga dan pengusaha terkait juga telah memberikan klarifikasi serupa. Ade Erlanda, melalui kuasa hukumnya, Advokat Bintang Prasetya Putra, S.H., M.H., menyatakan bahwa tidak ada satu pun tindakan hukum berupa penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan di kediaman kliennya.

Bintang menegaskan bahwa situasi di lokasi saat ini terpantau normal dan tidak ada aktivitas hukum yang mencurigakan seperti yang dicitrakan dalam pemberitaan sebelumnya. “Tidak pernah ada tindakan hukum berupa penggeledahan yang dilakukan penyidik kejaksaan. Kondisi kediaman kliennya berlangsung normal tanpa adanya tindakan hukum sebagaimana yang dinarasikan dalam sejumlah pemberitaan media daring,” tegas Bintang.

Baca juga:
A Cinematic Legend Lost: Did Sam Neill Die? Remembering the Life and Career of a Hollywood Icon

Ketidaksesuaian antara fakta di lapangan dengan narasi yang beredar menunjukkan adanya disinformasi yang cukup masif. Oleh karena itu, Kejati Jambi tegaskan isu penggeledahan rumah pengusaha batu bara adalah hoaks untuk menjaga integritas institusi serta ketenangan warga. Berikut adalah poin-poin utama klarifikasi tersebut:

  • Status Penggeledahan: Tidak pernah ada tindakan penggeledahan oleh tim penyidik Kejati Jambi di kediaman Ade Erlanda dan Yanti.
  • Status Perkara: Kejati Jambi tidak sedang menangani perkara hukum terkait dugaan TPPU yang melibatkan Ade Erlanda.
  • Kondisi Terkini: Kediaman pengusaha dalam keadaan aman, kondusif, dan aktivitas berjalan normal.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Dengan adanya pernyataan resmi ini, diharapkan isu simpang siur mengenai pengusaha tambang tersebut dapat segera berakhir. Kejati Jambi tegaskan isu penggeledahan rumah pengusaha batu bara adalah hoaks demi menjaga stabilitas informasi di wilayah Jambi.

Secara keseluruhan, baik dari sisi institusi penegak hukum maupun dari sisi pihak pengusaha, keduanya telah memberikan kesaksian yang sama bahwa berita yang viral tersebut adalah murni informasi palsu yang tidak memiliki landasan fakta hukum yang nyata.

Baca juga:
Moana Live Action: Antara Kejutan Visual dan Nostalgia, Bagaimana Hubungan Dua Moana Kini?

Post Comment