Sekolapedia – 04 Juli 2026 | Polisi telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba bernilai Rp 5 miliar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dengan total lima kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi. Selain barang bukti tersebut, empat pelaku turut diamankan.
Dalam pengungkapan tersebut, diketahui ada keterlibatan oknum TNI-Polri. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan keterlibatan oknum tersebut. Ia menjelaskan bahwa oknum TNI AL Lampung berinisial DK, oknum Polri yang bertugas di SatBrimob Kelapa Dua berinisial HB.
Sementara itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menangkap 56 pelaku tindak pidana kejahatan selama Operasi Jaran Rinjani yang digelar selama dua pekan. Pelaku tersangka itu melakukan tindak pidana pencurian berbagai jenis barang di wilayah Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di Jakarta, polisi menangkap empat remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Pesakih, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi juga menyelidiki kasus dugaan pelemparan bom molotov ke rumah seorang pengacara di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menegaskan bahwa penegakan hukum tidak didasarkan pada latar belakang profesi seseorang, melainkan pada dugaan perbuatan yang dilakukan saat menjalankan tugas.
Polisi petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG). Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan ditetapkan tersangka kasus tersebut.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Polisi akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Post Comment