Sekolapedia – 24 Juli 2026 | Maraknya aksi begal di Kota Bandung belakangan ini kian meresahkan masyarakat. Rasa aman warga terusik, terutama saat harus berkendara di malam hari melintasi ruas jalan yang sepi. Kekhawatiran ini bahkan mendorong sebagian warga untuk meminta perlindungan aparat kepolisian demi memastikan keselamatan mereka.
Menanggapi fenomena tersebut, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta bantuan kepolisian jika merasa terancam atau takut saat hendak pulang di malam hari. Ia memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian di Jawa Barat telah diinstruksikan untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang membutuhkan pengawalan.
“Boleh, boleh, boleh. Jadi apabila ada ketakutan, ini himbauan kepada seluruh warga, memang mungkin mau pulang jamnya sudah terlalu malam dan ketakutan, tolong informasikan dan laporkan kepada kepolisian,” ujar Irjen Pol Pipit Rismanto pada Jumat (24/7/2026). Ia menambahkan, kepolisian akan merespons setiap permintaan bantuan dengan mengerahkan petugas yang berjaga di titik-titik rawan untuk membantu masyarakat tiba di rumah dengan aman.
Selain memberikan jaminan pengawalan, Kapolda Jabar juga memberikan tanggapannya terkait sayembara yang diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bagi warga yang berhasil melumpuhkan dan menangkap pelaku begal. Menurut Irjen Pol Pipit Rismanto, sayembara tersebut merupakan bentuk motivasi agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan, namun bukan berarti menggantikan tugas kepolisian.
“Ya kita menyambut baik bahwa Bapak Gubernur juga memiliki keinginan memberikan motivasi kepada semua warga untuk berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas ya,” ungkap Pipit. Ia menyoroti fenomena di mana sebagian masyarakat lebih memilih merekam peristiwa kejahatan daripada memberikan pertolongan. “Contohnya yang tadi disampaikan beliau itu, kalau ada kejadian sibuk memviralkan tapi lupa menolong,” tuturnya.
Kapolda Jabar menekankan bahwa penanganan kejahatan tetap menjadi kewajiban aparat kepolisian. Namun, keterlibatan masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling) dinilai sangat penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. “Artinya bahwa tadi dengan berkaitan dengan Bapak Gubernur menyampaikan sayembara ya menurut saya ini adalah wujud pemberian semangat ya, motivasi kepada semua pihak ya, kecuali pihak kepolisian. Karena pihak kepolisian ini kan menurut saya adalah tanggung jawab dan itu memang sudah tugasnya. Wajib melakukan penegakan hukum terhadap seperti begal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jenderal polisi ini mengajak masyarakat untuk menghidupkan kembali siskamling sebagai upaya preventif terhadap aksi kriminalitas. “Begal menjadi atensi bersama ya, menjadi konsentrasi bersama seluruh warga agar meningkatkan siskamling ya. Tadi Bapak Gubernur menyampaikan berarti semua yang sedang tidak bekerja, langsung Siskamling. Siapa tahu ketemu begal, ditangkap, diserahkan pihak kepolisian, nanti pihak kepolisian melaporkan Pak Gubernur, ini atas bantuan warga ya. Sehingga nanti akan dapat bonus dari Bapak Gubernur,” katanya.
Di sisi lain, dalam upaya penegakan hukum yang lebih luas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menerima audiensi dari Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI), Kash Patel. Pertemuan yang berlangsung di Mabes Polri ini membahas penguatan kerja sama penegakan hukum lintas negara, termasuk penanganan kejahatan siber, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, serta percepatan penanganan buronan Interpol Red Notice.
Kapolri menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi berbagai jenis kejahatan yang terus berkembang. Pembahasan juga mencakup isu-isu strategis seperti ancaman peredaran fentanyl, penanganan jaringan scam compounds dan cyber-enabled fraud, serta peningkatan kapasitas personel melalui program pelatihan FBI. Kedua institusi sepakat untuk mempercepat penanganan buronan lintas negara melalui mekanisme kerja sama yang ada.
Sementara itu, di tengah berbagai isu penegakan hukum, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah memberikan klarifikasi terkait narasi yang beredar di media sosial mengenai pelibatan Babinsa hingga perangkat desa dalam menarik pajak. DJP menegaskan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak bertugas untuk menagih pajak ke masyarakat. Informasi tersebut perlu diluruskan demi menghindari kesalahpahaman publik.
Dengan adanya berbagai upaya dari jajaran kepolisian, baik dalam memberikan pengawalan langsung kepada masyarakat maupun dalam memperkuat kerja sama internasional, serta partisipasi aktif dari elemen masyarakat, diharapkan penanganan berbagai bentuk kejahatan dapat semakin efektif dan rasa aman dapat kembali terjaga di tengah masyarakat.
Post Comment