Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), khususnya Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dalam beberapa tahun terakhir bertransformasi menjadi institusi penegak hukum yang paling ditakuti oleh para pelaku kejahatan kerah putih. Keberhasilan membongkar kasus-kasus megakorupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis tidak lepas dari peran nakhodanya: Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H.
Sejak dilantik sebagai Jampidsus pada Januari 2022, Febrie membawa warna baru di Gedung Bundar. Di kalangan internal Kejaksaan maupun pengamat hukum nasional, gaya kepemimpinan Febrie dikenal dengan dua kata kunci utama: tegas dan bernyali. Gaya kepemimpinan inilah yang menjadi mesin penggerak utama di balik agresivitas Kejagung dalam menyasar korupsi sektor komoditas dan memiskinkan para koruptor.
Bagaimana sebenarnya anatomi gaya kepemimpinan Febrie Adriansyah dalam menakhodai Jampidsus? Simak analisis mendalamnya berikut ini.
1. Kepemimpinan Berbasis Teladan (Lead by Example)
Salah satu pilar utama dari gaya kepemimpinan Febrie Adriansyah adalah memberikan teladan integritas dari atas (tone from the top). Menangani kasus korupsi bernilai puluhan hingga ratusan triliun rupiah, seperti skandal Jiwasraya, Asabri, hingga tata niaga timah, membuat para penyidik di bawahnya rawan terhadap godaan suap dan intervensi.
Febrie memitigasi risiko tersebut dengan menunjukkan bahwa dirinya telah “selesai dengan urusan pribadinya.” Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang transparan dan bersahaja, ia membuktikan bahwa seorang pejabat tinggi negara bisa tetap lurus di tengah kepungan materi. Ketika seorang pemimpin menunjukkan rekam jejak yang bersih, ia memiliki legitimasi moral yang kuat untuk menuntut anak buahnya bekerja dengan standar integritas yang sama tingginya.
2. Tegas Tanpa Pandang Bulu: Meruntuhkan Mitos “Kebal Hukum”
Sebelum era kepemimpinan Febrie di Jampidsus, ada persepsi publik bahwa hukum di Indonesia cenderung tebang pilih dan enggan menyentuh figur-figur kuat yang memiliki jaringan politik atau modal raksasa. Namun, Febrie meruntuhkan mitos tersebut lewat serangkaian keputusan yang berani.
Gaya kepemimpinannya yang tegas tercermin dari keberanian Jampidsus dalam menetapkan status tersangka kepada:
- Mantan direksi BUMN plat merah dan purnawirawan jenderal.
- Direktur Jenderal aktif di kementerian pemerintahan.
- Para konglomerat, taipan korporasi, hingga crazy rich papan atas.
Bagi Febrie, siapa pun yang memperkaya diri secara ilegal dengan merugikan keuangan atau perekonomian negara adalah target yang harus diusut tuntas. Ketegasan tanpa pandang bulu ini memberikan rasa percaya diri yang besar bagi para jaksa penyidik di lapangan untuk bergerak tanpa rasa takut.
3. Bernyali dalam Melahirkan Terobosan Hukum (Progresif)
Pemimpin yang bernyali tidak hanya berani menghadapi risiko fisik atau politik, tetapi juga berani mendobrak kejenuhan cara berpikir hukum yang konvensional. Di bawah kendali Febrie, Jampidsus mengadopsi gaya kepemimpinan hukum yang progresif.
Ia memelopori penerapan kalkulasi kerugian ekologis (lingkungan) dalam kasus tindak pidana korupsi sektor sumber daya alam, seperti yang diterapkan dalam kasus timah di Babel. Terobosan ini menuntut keberanian tersendiri karena memerlukan metodologi baru dan pelibatan ahli multidisiplin. Keberanian mengambil risiko akademis dan hukum ini membuahkan hasil yang monumental, di mana nilai kerugian yang dituntut ke pelaku melonjak hingga menyentuh angka ratusan triliun rupiah untuk biaya pemulihan alam.
4. Tenang di Bawah Tekanan (Calm Under Pressure)
Ujian sesungguhnya dari seorang pemimpin adalah bagaimana ia bersikap saat berada di tengah krisis. Sebagai Jampidsus yang sangat produktif memburu aset koruptor, Febrie Adriansyah berulang kali dihantam oleh gelombang serangan balik (corruptors fight back). Puncaknya adalah insiden penguntitan yang sempat dialaminya beberapa waktu lalu.
Dalam situasi yang sangat provokatif dan berpotensi memicu kegaduhan antar-lembaga tersebut, Febrie menunjukkan kelas kepemimpinannya yang matang. Ia tidak reaktif, tidak mengumbar kemarahan di media, dan tidak membiarkan institusinya terdistraksi oleh drama di luar koridor hukum.
Sikapnya yang tetap tenang, dingin, dan fokus pada pokok perkara mengirimkan sinyal kuat kepada seluruh jajaran Jampidsus bahwa fokus utama mereka adalah menuntaskan berkas perkara di pengadilan, bukan berpolemik di ruang publik.
5. Berorientasi pada Kemanfaatan Hukum bagi Rakyat
Gaya kepemimpinan Febrie di Jampidsus tidak sekadar berorientasi pada aspek punitif (menghukum badan pelaku), melainkan berorientasi pada keadilan restoratif ekonomi negara. Ia selalu menekankan pentingnya asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara melalui penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) secara agresif.
Ia mengarahkan bidikan Jampidsus pada sektor-sektor komoditas (seperti minyak goreng, garam, dan tambang) karena korupsi di sektor ini berdampak langsung pada dompet dan hajat hidup masyarakat kecil. Baginya, keberhasilan Jampidsus diukur dari seberapa banyak uang rakyat yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke kas negara demi pembangunan nasional.
Kesimpulan
Gaya kepemimpinan Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., di Jampidsus Kejaksaan Agung adalah perpaduan sempurna antara ketegasan prinsip, keberanian mengesekusi keputusan, dan ketenangan dalam menghadapi badai tekanan. Lewat kepemimpinannya yang bernyali, Gedung Bundar tidak hanya berhasil menegakkan hukum secara objektif, tetapi juga berhasil mengembalikan kepercayaan publik (public trust) berada di level tertinggi, sekaligus memberikan standar baru bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
penulis: Anisa Ramadani
Post Comment