Dituding Jiplak Lagu Fariz RM, Eks Aktor Si Entong Syahravi Dewanda Buka Suara

Dituding Jiplak Lagu Fariz RM, Eks Aktor Si Entong Syahravi Dewanda Buka Suara

Sekolapedia – 03 Juli 2026 | Dunia hiburan tanah air tengah dihebohkan dengan perselisihan hukum yang melibatkan musisi senior Fariz RM dengan penyanyi muda Syahravi Dewanda. Sosok yang dikenal publik sebagai mantan aktor cilik pemeran Udin dalam sinetron legendaris Si Entong ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Konflik ini berpusat pada lagu berjudul Diantara Kata yang dibawakan oleh Syahravi dalam sebuah proyek album penghormatan bagi Fariz RM.

Perseteruan ini mencuat setelah Fariz RM merasa tidak pernah memberikan izin resmi kepada Syahravi untuk membawakan karyanya tersebut. Sang maestro musik Indonesia tersebut menilai bahwa penggunaan lagu tersebut dalam album tribute bertajuk 45 Tahun Berkarier Fariz RM dilakukan tanpa prosedur yang benar. Di sisi lain, Syahravi yang kini berusia 28 tahun menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk melakukan pelanggaran hak cipta maupun mencuri karya musisi senior tersebut.

Dalam klarifikasinya, Syahravi menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam proyek tersebut murni atas dasar kontrak kerja. Ia mengaku mendapatkan tawaran dari seorang produser berinisial SN untuk menyanyikan lagu Diantara Kata. Menurut penuturan Syahravi, pihak produser sebelumnya telah menjamin bahwa seluruh izin terkait penggunaan lagu tersebut sudah diselesaikan. Syahravi bahkan mengungkapkan bahwa Fariz RM sempat memberikan respon positif terhadap hasil rekaman lagu tersebut sebelum akhirnya masalah ini mencuat ke ranah hukum.

Permasalahan ini diduga kuat berakar dari adanya konflik internal antara pihak produser dan sang pencipta lagu yang tidak tersampaikan dengan baik kepada penyanyi yang terlibat. Syahravi merasa terjebak dalam situasi yang tidak ia harapkan, mengingat ia hanya menjalankan perannya sebagai pengisi suara dalam proyek musik tersebut. Hingga saat ini, proses hukum di Polda Metro Jaya masih terus berjalan untuk mencari titik terang mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas kelalaian perizinan tersebut.

Karier Syahravi sendiri diketahui telah mengalami transformasi yang cukup panjang. Sebelum dikenal sebagai musisi, ia memulai langkahnya di dunia seni peran melalui sinetron Si Entong pada tahun 2003. Setelah lama vakum dari layar kaca, ia memutuskan untuk terjun ke dunia musik pada tahun 2015 dengan merilis mini album berjudul KITA. Kasus hukum yang menyeret namanya saat ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi perjalanan karier bermusiknya yang sedang berkembang.

Pakar hukum hak kekayaan intelektual menilai bahwa kasus seperti ini sering terjadi dalam industri musik, di mana komunikasi antara produser dan pencipta lagu seringkali terhambat. Penting bagi para pelaku industri untuk memastikan setiap aspek legalitas terpenuhi sebelum sebuah karya dirilis ke publik. Bagi Syahravi, pengalaman pahit ini menjadi pelajaran berharga agar lebih selektif dan teliti dalam meninjau kontrak kerja di masa depan. Masyarakat kini masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait laporan yang dilayangkan oleh Fariz RM terhadap sang mantan aktor cilik tersebut.

Secara keseluruhan, kasus dugaan pelanggaran hak cipta ini menyoroti pentingnya transparansi dalam kolaborasi musik. Meskipun Syahravi Dewanda mengklaim telah bekerja sesuai arahan produser, posisi hukum tetap menuntut pembuktian dokumen perizinan yang sah dari pemilik hak cipta asli. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh musisi di Indonesia untuk selalu melakukan pengecekan mandiri terhadap hak karya cipta yang akan dibawakan agar tidak merugikan diri sendiri maupun pencipta lagu di kemudian hari.

Post Comment