Bukan Lagi Pesaing, Fintech dan Perbankan Kini Jadi ‘Motor Penggerak’ Ekonomi Riil

Bukan Lagi Pesaing, Fintech dan Perbankan Kini Jadi 'Motor Penggerak' Ekonomi Riil

Sekolapedia – 09 Juli 2026 | Jakarta – Industri keuangan Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih kolaboratif. Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) secara resmi menegaskan bahwa perusahaan financial technology (fintech) tidak lagi diposisikan sebagai pesaing perbankan, melainkan telah bertransformasi menjadi mitra strategis dalam membangun ekosistem keuangan nasional yang lebih inklusif. Penegasan ini mengemuka dalam ajang Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026 yang berlangsung di Raffles Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa Indonesia sedang berada dalam era financial convergence. Dalam fase ini, layanan perbankan, fintech, sistem pembayaran, hingga aset digital semakin terintegrasi dalam satu ekosistem yang solid. Integrasi ini didorong oleh implementasi konsep universal banking dan open finance, serta dukungan infrastruktur keuangan digital yang semakin matang.

Transformasi Menuju Kematangan Industri

Data terbaru dari Annual Members Survey (AMS) 2025–2026 memperkuat narasi tersebut. Sebanyak 81% anggota AFTECH kini telah menjalin kemitraan aktif dengan berbagai pihak. Menariknya, 62% dari responden tersebut menempatkan perbankan sebagai mitra strategis utama mereka. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi lintas sektor telah menjadi tulang punggung dalam perluasan jangkauan layanan keuangan.

Kematangan industri fintech juga tercermin dari data operasional perusahaan. Hasil survei terhadap 141 anggota AFTECH menunjukkan indikator positif sebagai berikut:

  • Sebanyak 84% perusahaan fintech telah mengadopsi teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk operasional bisnis.
  • Sekitar 43% responden menyatakan telah berhasil membukukan laba.
  • Sebanyak 86% pelaku industri menilai bahwa regulasi saat ini sudah cukup mendukung iklim inovasi.

Arsjad Rasjid, Ketua Dewan Pengawas AFTECH, menambahkan bahwa fintech berperan sebagai motor inovasi yang melengkapi layanan perbankan. Melalui pemanfaatan data dan teknologi, fintech mampu menjangkau segmen masyarakat yang sebelumnya belum terlayani oleh perbankan konvensional atau unbanked population.

🔖 Baca juga:
Cetak 2 Assist, Lionel Messi Jadi Otak Kemenangan Argentina vs Inggris di Semifinal

Fokus pada Ekonomi Riil dan Tata Kelola

Meskipun inovasi teknologi berkembang pesat, AFTECH menekankan pentingnya tata kelola yang kuat. Ketua Dewan Etik AFTECH, Harun Reksodiputro, menegaskan bahwa integrasi antara fintech dan perbankan harus diimbangi dengan manajemen risiko yang ketat, keamanan siber yang mumpuni, serta perlindungan konsumen yang komprehensif. Menurutnya, tata kelola bukanlah penghambat inovasi, melainkan fondasi utama agar pertumbuhan industri tetap berkelanjutan.

Tujuan akhir dari sinergi ini bukan sekadar mengejar skala bisnis semata, melainkan memastikan adanya dampak nyata bagi sektor riil. Pandu Sjahrir menekankan bahwa kesuksesan ekosistem keuangan digital diukur dari kemampuannya dalam meningkatkan produktivitas sektor riil serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Fokus ini mencakup perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi penggerak utama ekonomi nasional.

Sebagai tindak lanjut dari IDBS 2026, AFTECH berkomitmen untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang bersifat implementatif bagi regulator. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung percepatan transformasi digital sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan di masa depan. Melalui kolaborasi yang erat antara regulator, perbankan, dan fintech, Indonesia optimistis dapat menciptakan sistem keuangan yang lebih tangguh dan memberikan kesejahteraan merata bagi seluruh masyarakat.

Post Comment